PASAR LEGI, PASAR TERMEGAH SE EX KARESIDENAN MADIUN DIRESMIKAN - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 10 Februari 2021

PASAR LEGI, PASAR TERMEGAH SE EX KARESIDENAN MADIUN DIRESMIKAN


Ponorogo, Metro Jatim;

Pasar Legi Ponorogo diresmikan langsung oleh Bupati Ipong Muchlissoni. Dengan begitu proses pembangunan pasar yang menelan dana Rp 133 miliar itu sudah selesai 100 persen. Sehingga pasar kebanggaan warga Ponorogo itu bulan Maret bisa segera dioperasionalkan.


“Kehadiran pasar 4 lantai ini bisa menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional,” kata Ipong Muchlissoni , Selasa (9/2/2021).


Peresmian Pasar Legi tersebut dihadiri oleh Direktur Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR Iwan Suprijanto. Beliau, kata Ipong tidak hanya menghadiri peresmian pasar di Ponorogo saja. Sebab setelah selesai ini, perwakilan dari PUPR ini juga akan ke Kabupaten Trenggalek. Juga meresmikan Pasar Pon yang juga baru selesai dibangun.


"Jadi kalau ada yang mengatakan kalau peresmian ini dipercepat itu tidak benar. Peresmian normal, karena sudah sesuai jadwal, karena juga diikuti pasar di daerah lain,” katanya.


Bupati Ponorogo  Ipong Muchlissoni menghimbau kepada masyarakat terutama pedagang nantinya yang menempati Pasar Legi, untuk menjaga kebersihan. Karena keberhasilan itu penting, supaya tidak kumuh lagi. Harus dihilangkan kesan pasar tradisional itu kumuh. Pasar Legi Ponorogo harus jadi contoh pasar tradisional yang bersih.


“Untuk itu diterapkan zonasi dagang. Supaya bersih ada pembedaan dagangan di masing-masing lantainya,” pungkasnya.


Meski sudah diresmikan, tidak serta merta pedagang yang berada di pasar relokasi langsung boyongan ke tempat pasar yang baru tersebut. Masih ada alur yang dilalui lagi. Mulai dari serah terima kontraktor, dalam hal ini PT. Adhi Persada Gedung ke Kementrian PUPR. Kemudian dari Kementrian PUPR diserahkan ke Pemkab Ponorogo. Pasar Legi yang menelan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 133 miliar itu, bisa menampung sekitar 3.500 pedagang. Mereka merupakan pedagang lama, pedagang di eks pengadilan, eks stasiun, pedagang di pasar lanang dan pedagang pendatang baru. 

Diliput : Journalist  KP Dhar SN.

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini