Sosialisasi Hukum Wujudkan Masyarakat Desa Sadar Hukum. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 15 Juni 2022

Sosialisasi Hukum Wujudkan Masyarakat Desa Sadar Hukum.


Madiun, Metro Jatim;

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun gelar Penyuluhan/Sosialisasi Hukum dengan tema perlindungan Masyarakat, dikantor kelurahan Desa Kenongorejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun, Kamis (09/06/2022).


Gelar dihadiri oleh Perangkat Desa Kenongorejo, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perwakilan elemen masyarakat Desa Kenongorejo dan dihadiri Kasi Intel Kejari Kabupaten Madiun Arief Fatchurrohman sebagai Nara sumber.


Disampaikan oleh Nara sumber bahwa, "Kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi hukum dengan  tema perlindungan masyarakat, merupakan manisvestasi keseriusan dari kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam rangka penegakan hukum dengan mengedepankan nilai nilai luhur bangsa Indonesia,” tuturnya.


Dengan demikian kegiatan penyuluhan/ Sosialisasi hukum terhadap masyarakat Desa Kenongorejo dimaksudkan agar masyarakat memiliki bekal pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum dan dengan memahami semua aturan-aturan hukum  yang berlaku dapat menghindari dari hal-hal yang dapat bersinggungan dengan hukum serta memahami cara penyelesaian perkara yang menyangkut hukum di lingkungannya agar tercipta ketertiban, kedamaian dan keadilan dapat terwujud.


Melalui program Penyuluhan/Sosialisasi hukum diharapkan bisa menghidupkan kembali peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda  untuk bisa berperan dan bekerjasama dengan penegak hukum yang ada.


Dengan Penyuluhan/Sosialisasi hukum menjadi terobosan yang tepat sebagai solusi penyelesaian perkara diluar persidangan hukum, dengan menyerap nilai kearifan lokal dan tidak terikat oleh kelompok lapisan masyarakat tertentu.


Kepala Desa Kenongorejo, Tatang, berharap, ”Adanya Sosialisasi hukum dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kesadaran dan kesetaraan hukum ditengah masyarakat yang semakin maju menuju pembangunan manusia seutuhnya,” tutupnya. (Ismantono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini