Operasi Sikat Semeru oleh Polres Kediri Berhasil Ungkap 16 Kasus - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 10 Oktober 2022

Operasi Sikat Semeru oleh Polres Kediri Berhasil Ungkap 16 Kasus



Kediri, Metro Jatim;

Jajaran Polres Kediri selama pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2022 berhasil mengungkap 16 kasus. 


Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K menyampaikan operasi Sikat Semeru terhitung mulai tanggal 19 sampai 30 September 2022. 


"Selama operasi Sikat Semeru 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap 16 kasus,"ucap AKBP Agung S.I.K, Senin (10/10/2022).


Operasi Sikat Semeru pada tahun 2022 ini sangat banyak. Ia menjelaskan secara rinci mengenai ungkap kasus tersebut. 


Untuk kasus pencurian dan pemberatan (Curat) berhasil menangkap 8 tersangka dalam 9 kasus. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil mengungkap 1 kasus 1 tersangka. Sementara untuk Curanmor ada 2 kasus dengan 3 tersangka. 


Selanjutnya, untuk perkara kasus Sajam berhasil menangkap 4 tersangka dengan 4 kasus. "Dari total 16 kasus secara keseluruhan berhasil menangkap 16 tersangka," tutur AKBP Agung S.I.K.


Lebih lanjut dikatakan Kapolres Kediri, dari 16 kasus dan 16 tersangka ini ada yang menjadi target operasi yang sebelumnya dinyatakan DPO. 


"Untuk yang menjadi jadi target operasi berhasil menangkap 7 tersangka dengan 7 kasus. Diantaranya itu 5 kasus Curat 5 tersangka, 1 kasus Curanmor 1 tersangka dan 1 kasus Sajam 1 tersangka," kata Kapolres Kediri.



"Hasil ungkap kasus selama operasi Sikat Semeru 2022, secara keseluruhan ini dari Polsek juga mengungkap kasus," tambahnya.


AKBP Agung S.I.K, mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri agar selalu waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan dalam bentuk apapun.


"Imbauannya, kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharganya. Mari kita bersama-sama mewujudkan wilayah hukum Polres Kediri berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif,"ungkap Kapolres Kediri. (Iman)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini