Polisi Tetapkan Tersangka Pembuangan Bayi di Puskesmas Batuan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 13 Februari 2023

Polisi Tetapkan Tersangka Pembuangan Bayi di Puskesmas Batuan

Humas polres Sumenep: AKP Widiarti


Sumenep, Metro Jatim;

Warga Desa Batuan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep digegerkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan di belakang Puskesmas, pada Minggu (12/2/2023). 


Bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh Titik Armah (54) warga setempat yang pada saat itu merawat Ibunya di Puskesmas batuan. 


Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam rilisnya menjelaskan, kronologis kejadian, berawal sekira pukul 12.45 WIB, pada saat ibu Titik Armah (54) merawat Ibunya di Puskesmas Batuan mendengar suara tangis bayi di belakang ruang rawat inap.


"Kemudian melakukan pengecekan di belakang dan di dapati seorang bayi perempuan tanpa di lengkapi pakaian dan masih berlumuran darah," jelas AKP Widiarti dalam rilisnya kepada Media ini.


Atas temuan bayi itu, lanjut AKP Widiarti, kemudian Ibu Titik Armah memanggil petugas, dan selanjutnya bayi dibawa kedalam untuk dimandikan dan dilakukan tindakan medis lainnya. Setelah diperiksa kondisi bayi dalam keadaan sehat dengan berat badan 2 kg, lingkar kepala 31 cm dan panjang badan 45 cm. 


"Dikatakannya, setelah menerima laporan, Kepolisian selanjutnya melakukan pemeriksaan cctv dan di dapati adanya seorang perempuan yang di curigai. 


"Kemudian Polsek Sumenep kota, Anggota Reskrim dan Resmob Polres Sumenep malakukan koordinasi dengan petugas medis Puskesmas Kecamatan Batuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang di curigai, dan selanjutnya dilakukan pemanggilan," jelasnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis Puskesmas Kecamatan Batuan dan di dapati masih adanya darah  di bagian baju belakang dan ari ari, kemudian yang bersangkutan dilakukan tindakan medis. 


"FA (18)  alamat Perum Batuan,  Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.(YAKOEB/AIS)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini