Harapkan Optimalisasi Peran Jembatan Cangkring Sebagai Pemicu Roda Perekonomian Masyarakat di Kedua Kecamatan. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 03 Oktober 2023

Harapkan Optimalisasi Peran Jembatan Cangkring Sebagai Pemicu Roda Perekonomian Masyarakat di Kedua Kecamatan.


Madiun, Metro Jatim;

Dengan selesainya Pembangunan Jembatan Cor beton yang terletak di Rt 15 Rw 08 Dusun Cangkring Desa Bajulan Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun berbatasan dengan wilayah Kelurahan Bangunsari Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, saat ini warga masyarakat beda wilayah tersebut telah dapat menggunakan sebagai akses transportasi dan mobilisasi.


Jembatan yang dibangun dengan Volume 2,5 m X 18 m, menggunakan Dana  Desa (DD) sebesar Rp 240.000.000,- dan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari aspirasi Dewan DPRD Kabupaten Madiun Tahun 2023 sebesar Rp 200.000.000,- sangat diharapkan oleh semua pihak karena diharapkan pembangunan Jembatan tersebut dapat memicu dan memacu roda perekonomian kedua msyarakat didua kecamatan yang berbeda wilayah tersebut maupun bagi warga masyarakat lingkungan sekitarnya.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Plt Kepala Kelurahan Bangunsari, Dra. Lilis Surjani kepada awak media ini mengatakan, ”Secara Prosedural Kepala Desa Bajulan sudah memenuhi legal formilnya yaitu adanya persetujuan dari warga masyarakat Kelurahan Bangunsari yang dituangkan melalui Surat persetujuan yang telah ditandanganinya atas pembangunan Jembatan tersebut,” tuturnya.


Demikian juga ketika konfirmasi awak media ini kepada Kepala Desa Bajulan Hari Purnomo, SE., diruang kerjanya perihal pembangunan Jembatan tesebut mengatakan, "Pada prinsipnya keberadaan pembangunan Jembatan tersebut memang benar-benar sangat diharapkan oleh masyarakat Desa Bajulan maupun masyarakat kelurahan Bangunsari guna memudahkan mobilisasi,” tuturnya.


Masih kata Kepala Desa Bajulan, ”Perihal pembangunan Jembatan tersebut sudah diusulkan oleh warga Desa Bajulan melalui usulan Forum Musdus ataupun Musdes bahkan telah ditetapkan didalam Musrenbangdes Desa Bajulan Tahun 2023, demikianpun penggunaan Dana Desa sudah disesuaikan dengan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) maupun UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang Dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan yang Lazim disebut Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau Dana Aspirasi Dewan,” jelasnya.


Harapan Kepala Desa Bajulan Hari Purnomo, SE., "Kedepan dengan adanya pembangunan jembatan tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Masyarakat secara umum untuk mendongkrak perekonomian khususnya bagi warga masyarakat Kelurahan Bangunsari dan Desa Bajulan,” tandasnya.


Ungkapan warga masyarakat dikedua wilayah tersebut secara umum disampaikan kepada media ini, sangat mendukung adanya Program Pemerintah tersebut, dimana manfaatnya sangat besar sekali terutama bagi masyarakat pengguna sarana Transportasi Jalan sehingga memudahkan akses dikedua wilayah tersebut bahkan sangat diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat. (Ismantono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini