Kediri, metrojatim.com.;
PJI dan Jurnalis Media Kediri Raya beraudensi guna memberi dukungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menolak segala bentuk pemerasan mengatasnamakan profesi Jurnalis ke semua lembaga pendidikan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Dihadiri Puluhan Jurnalis Persatuan Jurnalis Indonesia DPC Kediri Raya dan jurnalis Media lainnya, Akhir Kristiono memimpin audensi dengan mendengarkan kejadian perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jurnalis dan LSM ormas kepada SMP Negeri 2 Kras Kabupaten Kediri.
" Pada dasarnya kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang terjadi di Kras yang seharusnya tidak sampai meluas. Sepenuhnya rekan-rekan PJI ini mendukung Dinas Pendidikan melaporkan dan meneruskan perkara ke APH Polres Kediri agar segera ditemukan pelaku oknum pemerasan yang tidak dibenarkan Hukum dan mencederai marwah profesi." tegas Ketua PJI Kediri Raya.
Disampaikannya juga mengingatkan atas beberapa kali pertemuan dan ada rencana depan bersinergi bergiat bersama PJI Kediri Raya dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri yang sudah sepakat atas program kerja ke sekolah, bisa segera direalisasikan baik dalam bentuk MOU antar lembaga sekaligus jelas pelaksanaannya.
Sementara itu Mukhamad Muhsin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri mengapresiasi hubungan baik dan dukungan moral antara Dinas Pendidikan dan PJI Kediri Raya.
" Pihak sekolah sudah melaporkan dugaan pemerasaan ke Polres Kediri dengan harapan biar semua terang dan jelas dan kepada guru yang diduga melakukan Bullying ke siswa juga sudah kami lakukan penonaktifkan dari kegiatan pendidikan." tegas Mukhamad Muhsin.
Dikatakannya ke depan untuk anggaran 2024, Dinas Pendidikan segera mewujudkan bentuk kerjasama dengan PJI Kediri Raya, sinergitas asas manfaat antar lembaga di dunia pendidikan terutama di wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. (Fran)