Bupati Fauzi Kembali Lantik 7 Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Sumenep - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 23 Maret 2024

Bupati Fauzi Kembali Lantik 7 Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Sumenep


Sumenep, Metro Jatim;

Pemerintah Kabupaten Sumenep,sebelumnya sempat melakukan rotasi dan mutasi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca Pemilu 2024, kali ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan pelantikan terhadap 7 Kepala OPD baru di di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (21/03/2024) malam.


Adapun 7 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru terlantik, sebagai berikut:

1. Sekretariat DPRD Yanuar Yudha Bachtiar, S.Pi.

2. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB. drg. Ellya Fardasah, M. Kes

3. Dinas Komunikasi dan Informatika Indra Wahyudi, ST, MT

4. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Drs. Mustangin, M. Si

5. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Heru Santoso, S.STP., MH

6. Kepala Badan Pendapatan Daerah Faruk Hanafi, S. Sos., M. Si

7. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah. Benny Irawan, ST., M.T.


Sementara kepala Dinas yang saat ini menduduki jabatan baru, adalah:

1. Kepala Satpol PP Sumenep Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si., menduduki jabatan baru sebagai Kepala BPBD Sumenep.

2. Kepala BPBD Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi, menduduki jabatan baru sebagai Kepala Satpol PP Sumenep.


Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan, bahwa rotasi jabatan bukanlah hal yang baru di lingkungan Pemkab Sumenep. Melainkan, sesuatu yang wajar untuk penyegaran. Dan setiap ASN yang dirotasi dan dilantik, dipastikan memiliki kemampun besar dalam membawa perubahan untuk Sumenep kedepan.


Menurut dia, siapa pun itu yang memiliki kemapuan berhak untuk dipromosikan ke tempat sesuai kemapuan masing-masing ASN.


“Mereka sebelumnya sudah berkompetisi ketat untuk menjadi kepala OPD, hasilnya sangat baik,” jelasnya.


Meski begitu, jabatan apapun yang diamanahkan tidak boleh disepelekan sedikitpun. Sebab, menyangkut terhadap pelayanan masyarakat sebagaimana visi misi yang dijanjikan Pemkab Sumenep.


“Tanggungjawab itu harus dijalankan. Banyak hal yang perlu diselesaikan. secara maksimal.” tutupnya. (Yakoeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini