Penyerahan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Secara Simbolis oleh Pejabat (Pj) Bupati Madiun - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 24 Maret 2024

Penyerahan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Secara Simbolis oleh Pejabat (Pj) Bupati Madiun


Madiun, Metro Jatim;

Bertempat di Pendopo Muda Graha Jalan Alun-Alun Utara Kota Madiun telah dilaksanakan kegiatan pelaksanaan penyerahan bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara Simbolis oleh Pejabat (Pj) Bupati Madiun, Ir. H. Tontro Pahlawanto kepada keluarga Miskin Ekstrem sejumlah 550 Unit rumah yang tersebar diwilayah Kabupaten Madiun, Jum'at (22/3/2024).


Diketahui, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, Kecukupan minimum luas bangunan dan Kesehatan penghuni hal ini sesuai dengan Permen PUPR no. 07/PRT/M/2018.


Komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun untuk pengentasan kemiskinan Ekstrem salah satunya dengan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai target penuntasan, "Ini merupakan bagian dari langkah percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem dan kita telah menganggarkan keuangan kita ada di Pemerintah Daerah maupun Pemerintah desa dalam rangka lebih memfokuskan penanganan sebuah kawasan yang cenderung Kumuh," tutur PJ. Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto.


Sedangkan Kategori sebagai Penerima bantuan perbaikan RTLH tersebut antara lain, pertama dilihat langsung keadaan rumah calon penerima bantuan dimana keadaan tersebut akan digunakan oleh pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun untuk menetapkan sebagai penerima bantuan RTLH, "Untuk menentukan kategori penerima bantuan dilihat dulu dari rumahnya, itu nanti ada indikator-indikator yang digunakan sebagai dasar pihak Perkim untuk menetapkan penerima bantuan dan kedua tentunya adalah harus warga Kabupaten Madiun,” jelasnya.


Masih kata Tontro Pahlawanto, "Akibat dari kemiskinan itu banyak, diantaranya yang perlu segera kita tangani adalah masalah akibat Kesehatan dan tingkat Ekonomi serta Stunting, Sumber Stunting ini juga masalah dihuniannya, kalau huniannya tidak layak maka orang yang menghuni didalamnya termasuk Kesehatannya juga akan terganggu,” ucapnya.


Sementara masih ditempat yang sama, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madiun, Hari Pitojo menjelaskan untuk total bantuan diwilayah Kabupaten Madiun sebanyak 550 Unit rumah, anggarannya yang disalurkan bersumber dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Madiun jika hari ini sementara disalurkan untuk 220 Unit rumah dari anggaran murni APBD Kabupaten Madiun, sisanya yang belum disalurkan dari anggaran Pemerintah Pusat dan untuk 50 Unit dari Pemerintah Provinsi Jatim.


Untuk nominal anggaran tiap satu Unit rumah RTLH rata-rata sebesar Rp 20 Juta, anggaran tersebut nantinya digunakan untuk pengadaan material bangunan dan upah pekerja, sedangkan Sistem pengerjaannya dilaksanakan secara Gotong royong oleh warga sekitar lingkungan penerima bantuan, dimulai dari keluarga pemilik bantuan sendiri dan tetangga serta bantuan dukungan dari Pemerintah desa maupun Kelurahan, diharapkan bantuan perbaikan RTLH ini segera dikerjakan pada bulan Maret  2024 sudah berproses. (Ismantono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini