Tahun ini DPRD Sumenep Akan Bentuk Pansus Untuk Bahas Empat Raperda - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 10 Maret 2024

Tahun ini DPRD Sumenep Akan Bentuk Pansus Untuk Bahas Empat Raperda

 


Sumenep, Metro Jatim;

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan membentuk panitia khusus (pansus) Tahun  2024.


Hal itu DPRD Sumenep berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (perda) tahun 2024.


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep Juhari mengatakan, ada empat raperda yang menjadi prioritas legislatif pada triwulan pertama.


Yakni, raperda LKPj bupati Sumenep, pemantapan ideologi Pancasila, penyelenggaraan sistem pendidikan, pengelolaan PJU dan jalan lingkungan, serta raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.


”Nanti akan dipilih empat saja. Jadi ada satu yang akan ditunda pembahasannya,” jelasnya.


Menurut dia, empat raperda selain LKPj itu sudah ditetapkan pada tahun anggaran sebelumnya melalui fasilitasi pelaksanaan rapat penetapan usulan program pembentukan peraturan daerah (propemperda).


"Hal ini mengacu pada Permendagri 120/2018 tentang perubahan atas Permendagri 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.


”Jadi setiap usulan yang masuk pada 2023 dibahas tahun ini,”katanya.


Dijelaskan, empat raperda itu merupakan usulan dari beberapa komisi. Anggota sebelumnya melakukan serap aspirasi dan meminta masukan dari masyarakat.


”Beberapa permasalahan yang mengemuka dan menjadi perhatian publik harus ada regulasinya,”ujarnya. 


Juhari mencontohkan, raperda pemantapan ideologi Pancasila merupakan hasil koordinasi dan serap aspirasi anggota Komisi I DPRD Sumenep. (Yakoeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini