Camat Pesantren : Salah !!! Memblokir Pemohon Yang Sudah Berbahasa Sopan, Tidak Ada Alasan Kenapa Diblokir Kepala Kelurahan Ketami Sebagai Pelayan Masyarakat Kota Kediri - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 25 April 2024

Camat Pesantren : Salah !!! Memblokir Pemohon Yang Sudah Berbahasa Sopan, Tidak Ada Alasan Kenapa Diblokir Kepala Kelurahan Ketami Sebagai Pelayan Masyarakat Kota Kediri

 


Kediri, metrojatim.com;

Widiantoro Selaku Camat Pesantren mendapatkan teguran dari Sekda Pemkot Kediri Bagus Alit, terkait beberapa berita media online yang dibacanya, dan merasa prihatin atas masih adanya pelayan publik di Kelurahan Ketami, Kepala Kelurahan Ketami yang memblokir nomor WhatsApp warga yang sudah memperkenalkan diri dengan bahasa sopan di Kota Kediri pada Selasa, 23 April 2024.


”Salah memang dan sudah kami tegur Kepala Kelurahan Ketami, F. Yeriastika  S.STP.MM., sudah memberikan pelayanan kepada warga dengan tidak baik. Ndak ada alasan memblokir nomor warga yang sudah berbahasa sopan, apalagi seorang Pemimpin Kelurahan yang harusnya mengayomi warganya. Atas nama Pemerintahan Kota Kediri, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Kelurahan Ketami,” tutur Widiantoro.


Berawal dari Surat Kuasa Klien untuk pengurusan surat keterangan tanah atas nama Siska di Kelurahan Ketami, nomor WhatsApp penerima Kuasa diblokir Kepala Kelurahan tanpa sebab, hingga terkuaknya carut marutnya pelayanan Kelurahan Ketami Kota Kediri yang tidak diimbangi sosialisasi ke pemohon secara tertulis dan tidak berdasar dan asal-asalan terjadi di Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri.


Juwari  dan AK selaku Kuasa hukum dari Klien mendapatkan Kuasa dalam pengurusan surat pernyataan kepemilikan tanah atas nama Siska Bersertifikat Hak Milik nomor 231 beralamat di Ketami, menyesalkan pelayanan publik yang dilakukan petugas kelurahan Ketami mulai dari Kepala Kelurahan Ketami, Sekel dan perangkat lainnya yang berbelit-belit dan  membuat aturan SOP secara lisan berkesan diduga mengharapkan upah pungli dari pemohon.


”Pemilik atas nama sudah datang dua kali dan tidak membuahkan hasil, pemilik rumah merasa kesal tidak mendapati Kepala Kelurahan untuk mendapatkan surat yang diperlukannya. Sayapun mencoba dan rekan satunya AK  beberapa kali datang ke kelurahan tadi pagi dikabarkan jam 09.30, Kepala Kelurahan dan  Sekel belum hadir di kantor. Ini aja sudah seperti banyaknya Warga sini, hampir sama perlakuan pelayanan publik kelurahan sangat buruk baik segi disiplin,etika dan SOP yang tidak jelas, berkesan tidak masuk akal," ketus Juwari asli asal warga Burengan.


Dikatakannya bagaimana tidak masuk akal, pemohon wajib datang sendiri dan bawa asli Sertifikatnya padahal sudah ada Surat Kuasa yang berlegalitas hukum sah ditandatangani  materai 10.000,00.


”Bertanya lewat Whatshap ke Nomor Kepala Kelurahan Ketami lulusan STPDN F. Yeriastika  S.STP.MM , pun juga memblokir nomor whatshap dari rekan kami,  padahal juga sopan bahasa kalimatnya.  Apakah pantas menjadi Pemimpin Kelurahan bersikap seperti itu kepada warga ??? Banyak warga Ketami juga mengeluh atas pelayanan Kelurahan Ketami ini," tegas AK  yang berharap  penghargaan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2023 kemaren Kelurahan Ketami dari Pemkot di evaluasi.


Sekretaris Kelurahan Ketami, Zainudin, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Kelurahan Ketami.


”Dengan adanya perkara ini, kami merasa berterima kasih atas teguran warga dan akan berkomitmen memperbaiki kinerja pelayanan agar lebih baik," tegas Zainudin.


Hingga pada Kamis, 25 April 2024 ini pukul 13.00, Kepala Kelurahan Ketami Lulusan STPDN masih dengan sombongnya memblokir WhatsApp warga dan belum hadir untuk klarifikasi alasan pemblokirannya. (Tim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini