Madiun, Metro Jatim;
Bupati Madiun resmi Lantik dan ambil Sumpah/Janji kepada 16 pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun di Pendopo Muda Graha Madiun, Kamis (21/8/2025).
Diketahui, terdapat 16 kursi jabatan Kepala OPD lingkup Kabupaten Madiun yang dirotasi, diantaranya adalah : Pertama, Siti Zubaidah kini dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Hendro Suwondo menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KBP3A. Suryanto Sebagai Kepala Dinas Perhubungan menggantikan Supriadi yang kini menjabat Kepala Dinas Sosial. Sedangkan Puji Rahmawati menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga menggantikan Anang yang saat ini menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Menggantikan Arik Krisdiyanto yang kini menjabat Sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Imam Nurwedi menjabat sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar. Didik Hariyanto sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah. Gunawi, Jabatan lama sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Yudi Hartono sebagai Kepala Bapenda. Mohammad Hadi Sutikno saat ini menjabat sebagai Kepala BPKAD. Suntoko sebagai Kepala Diskominfo menggantikan Sawung Rehtomo yang kini menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun.
Selain dihadiri Bupati Madiun, Hari Wuryanto, pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, Ketua Komisi A, B, C dan D DPRD Kabupaten Madiun, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan Para Asisten Pemerintah Kabupaten Madiun, Inspektorat Kabupaten Madiun serta Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Madiun.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji terhadap 16 pejabat pimpinan tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun ini, sudah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Dimana, setiap PNS yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Rotasi /Mutasi kali ini adalah amanah guna penguatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Madiun, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta menindak lanjuti hasil Asesment sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan Kompetitif dilingkungan Pemerintah, dimana Aparatur Sipil Negara yang diangkat dalam jabatan Pimpinan Tinggi, dapat menduduki jabatan paling lama lima tahun dilanjutkan Evaluasi dan Uji Kompetensi oleh Panitia Seleksi," tuturnya.
Masih kata Bupati Madiun, Hari Wuryanto, "Esensi Pelantikan bukan hanya sekedar pergantian orang namun lebih pada peningkatan kualitas kerja, sedangkan Visi dan Misi Kabupaten Madiun merupakan tujuan akhir dan Utama sehingga tidak boleh keluar dari jalur dan roh Visi Misi Kabupaten Madiun yaitu Bersih, Sehat dan Sejahtera (Bersahaja)," tuturnya.
Diakhir sambutannya, Hari Wuryanto berpesan kepada Pejabat yang dilantik agar menjalankan Amanah secara ikhlas dan meniatkannya sebagai ibadah dengan sungguh-sungguh, sehingga segala bentuk tantangan Insya ALLAH akan mampu kita hadapi. Pengalaman kinerja yang dimiliki sebelumnya agar dijadikan bekal dan pengalaman untuk lebih baik dijabatan yang baru serta senantiasa mengedepankan Integritas, harmonis dengan berbagai pihak sebagai penyejuk dan teladan bagi masyarakat. (Ismantono)