Madiun, Metro Jatim;
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota terus berinovasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. Melalui program “Polantas Menyapa Masyarakat Pemohon SIM”, Rabu (29/10/2025), para petugas lalu lintas menyapa langsung warga yang tengah mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Madiun Kota.
Dalam kegiatan tersebut, para pemohon SIM mendapatkan edukasi ringan mengenai aturan lalu lintas, pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, serta larangan menggunakan ponsel saat berkendara. Suasana pelayanan pun menjadi lebih akrab dan santai tanpa mengurangi ketertiban administrasi.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis agar masyarakat tidak hanya disiplin karena takut ditilang, tetapi karena tumbuhnya kesadaran akan keselamatan di jalan.
“Kami ingin menghadirkan sosok polisi lalu lintas yang bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga menjadi sahabat masyarakat. Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berharap setiap pemohon SIM bisa lebih memahami arti penting keselamatan di jalan raya,” tutur AKP Nanang.
Ia menambahkan, kesadaran berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama antara aparat dan warga.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami ingin budaya itu tumbuh dari hati masyarakat,” imbuhnya.
Salah satu pemohon SIM, yang tidak mau disebutkan namanya inisial, RA (23), warga Madiun kota, mengaku senang dengan kegiatan ini.
“Biasanya kalau datang ke kantor polisi itu tegang, tapi tadi suasananya ramah dan informatif. Jadi bukan cuma ngurus SIM, tapi juga belajar hal penting soal keselamatan berkendara,” katanya.
Selain edukasi, Satlantas juga membagikan brosur keselamatan berlalu lintas dan mengajak masyarakat menjadi pelopor tertib lalu lintas di lingkungan masing-masing.
Kegiatan “Polantas Menyapa” rencananya akan dilaksanakan secara berkala di berbagai titik pelayanan publik dan sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Program ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan Madiun sebagai kota yang aman, tertib, dan berbudaya keselamatan. (Hendi Cse.)
