DPRD Trenggalek Dorong Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 16 Oktober 2025

DPRD Trenggalek Dorong Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi

 


Trenggalek, Metro Jatim;

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rachmadi, mendorong seluruh Kepala Desa di wilayahnya untuk segera mengoperasionalkan Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Merah Putih. Dorongan ini disampaikan karena Doding mensinyalir bahwa hampir seluruh koperasi desa tersebut belum berjalan, padahal pemerintah daerah telah memfasilitasi pembentukan badan hukumnya.


Desak Perekrutan Anggota


Doding menekankan pentingnya Kopdes segera merekrut anggota dalam jumlah besar dari masyarakat. "Harapan kita itu rekan-rekan Kopdes segera merekrut anggota yang sebanyak-banyaknya dari masyarakat, biar koperasi itu dapat duit," ujarnya di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (15/10/2025). Ia menghitung, jika satu desa memiliki 1.500 orang yang menjadi anggota dengan simpanan pokok Rp 100.000, maka dana yang terkumpul bisa mencapai Rp 150 juta.


Peran Kunci Kepala Desa dan Tautan Dana Desa


Politisi PDIP ini menyoroti peran aktif kepala desa dalam mendukung Kopdes. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan, disyaratkan agar kepala desa bersedia mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) ke Kopdes Merah Putih sebagai prasyarat pencairan DD. "Ini harus segera dicairkan agar Kopdes itu biar punya modal," pintanya. Besaran alokasinya diserahkan kepada kebijakan masing-masing kepala desa.


Kendala Regulasi dan Alokasi Dana


Doding mengaku mensinyalir belum ada satupun Kopdes Merah Putih yang menerima alokasi anggaran dari DD. Ia menduga hal ini terganjal oleh regulasi. "Nah ini Pemerintah Trenggalek segera untuk mencarikan solusi, bagaimana dana itu bisa diserap oleh koperasi desa," ucapnya.


Pentingnya Persiapan Bisnis untuk 2026


Doding menjelaskan bahwa tahun 2025 ini harus dimanfaatkan Kopdes untuk mempersiapkan modal dan merancang rencana bisnis (business plan). Dengan persiapan ini, pada 2026 Kopdes dapat mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berdasarkan bisnis yang telah berjalan. Tanpa business plan, Kopdes akan kesulitan mengakses pinjaman.


Sinergi dengan Dapur MBG


Ia juga meminta agar Kopdes dapat melakukan matching atau menjalin sinergi dengan program Dapur MBG. Tujuannya, kebutuhan Dapur MBG dapat disuplai oleh Kopdes Merah Putih sehingga perputaran uang terjadi di dalam Kabupaten Trenggalek. Doding menerangkan, dana MBG yang diserap Pemkab Trenggalek mencapai Rp 500-600 miliar per tahun, peluang yang harus dimanfaatkan


Bantahan Dinas Terkait Kopdes Sudah Eksis


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Komidag) Trenggalek, Saniran, membantah pernyataan bahwa Kopdes Merah Putih belum beroperasi. "Koperasi merah putih kita sudah eksis, semuanya sudah memiliki badan hukum," kata Saniran. Saat ini, seluruh Kopdes sedang mengurus NPWP, rekening, dan administrasi pendukung lainnya.


Keberhasilan dan Sosialisasi Bisnis


Saniran mencontohkan Kopdes di Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, yang sudah beroperasi dan bahkan telah bekerja sama dengan MBG setempat. Dinas Komidag juga aktif menggandeng BUMN seperti Bulog, PLN, dan Kantor Pos untuk melakukan sosialisasi model bisnis ke berbagai desa, guna membantu Kopdes menyusun proposal bisnis yang layak untuk diajukan ke perbankan.


Klirifikasi Soal Pendanaan Dana Desa


Saniran memberikan kejelasan terkait penggunaan Dana Desa. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2005, Dana Desa tidak dapat digunakan untuk membiayai Kopdes secara langsung, melainkan hanya sebagai penjamin (collateral). "Misalnya koperasi pinjam ke bank Rp 500 juta maka pada tahun ke-7 mereka kolap tidak bisa mengangsur maka yang dipakai jaminan adalah Dana Desa," jelasnya. Itu pun maksimal hanya 30% dari total DD dan harus melalui persetujuan Musyawarah Desa (Musdes). Modal Kopdes, tegasnya, seharusnya berasal dari simpanan anggota, penyertaan modal, pinjaman bank, atau hibah pemerintah. (Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini