DPRD dan Pemkab Jombang Sahkan APBD 2026 Senilai Rp2,76 Triliun - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 17 November 2025

DPRD dan Pemkab Jombang Sahkan APBD 2026 Senilai Rp2,76 Triliun

 


Jombang, Metro Jatim;

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi yang digelar di Gedung DPRD pada Jumat, 14 November 2025.


Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa persetujuan ini didasarkan pada kesepakatan seluruh fraksi di DPRD.“Alhamdulillah, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Hadi Atmaji.


Berdasarkan dokumen yang dibacakan, APBD Jombang Tahun 2026 memiliki total belanja sebesar Rp2,76 triliun, dengan rincian sebagai berikut; 

Pendapatan DaerahRp2,63 triliunBelanja DaerahRp2,76 triliunPembiayaan Daerah (Neto)Rp125,15 miliarTotal APBD Jombang 2026Rp2.760.095.992.378,24.


Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh DPRD dalam proses penyusunan anggaran. Ia menekankan bahwa Raperda APBD 2026 disusun selaras dengan visi-misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang memuat delapan prioritas pembangunan daerah.


“RAPBD 2026 ini kami susun untuk memperkuat pembangunan desa dan kota, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengentaskan pengangguran, membangun infrastruktur berkelanjutan, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelas Bupati Warsubi.


Setelah mendapatkan persetujuan bersama, dokumen Raperda APBD Jombang 2026 selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum resmi diundangkan menjadi Perda. (Hsn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini