UNTUK MEMASTIKAN PENGELOLAAN KEUANGAN YANG AKUNTABEL, BPKAD JOMBANG GELAR REKONSILIASI PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KAS - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 16 Desember 2025

UNTUK MEMASTIKAN PENGELOLAAN KEUANGAN YANG AKUNTABEL, BPKAD JOMBANG GELAR REKONSILIASI PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KAS


Jombang, Metro Jatim; 

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah untuk periode bulan September hingga November. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa, 9 Desember 2025 hingga Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja BPKAD Kabupaten Jombang.


Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti oleh seluruh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Kehadiran para bendahara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi standar akuntabilitas yang tinggi.


Menurut M. Nashrullah, SE, M.Si selaku Kepala BPKAD Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada pentingnya monitoring dan evaluasi kas daerah sebagai unsur vital dalam siklus pengelolaan keuangan publik. Melalui rekonsiliasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan dapat tercipta peningkatan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan SKPD. Selain itu, hasil dari proses ini diharapkan turut mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) agar tersaji lebih andal, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Proses rekonsiliasi dilakukan dengan metode pembandingan beberapa jenis data, antara lain data rekening koran dan laporan penutupan kas dengan buku kas umum bendahara yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selain itu, juga dilakukan pencocokan antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Fungsional pada SIPD Penatausahaan dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang tersaji pada SIPD AKLAP. Melalui tahapan ini, potensi selisih data atau ketidaksesuaian dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti oleh masing-masing SKPD.


Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin administrasi keuangan, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kapasitas dan pemahaman bendahara dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan tata kelola keuangan yang semakin tertib dan transparan, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan dapat meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. (Hsn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini