Sumenep, Metro Jatim;
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar lebih pada bidang pemberdayaan sosial untuk tahun anggaran 2026.
Pengelolaan seluruh anggaran tersebut dipercayakan kepada dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos P3A).
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep Agus Boedyanto mengatakan, hingga awal Januari terdapat 151 lembaga yang tercatat sebagai penerima usulan bantuan.
"Bantuan tersebut berasal dari pokir anggota DPRD Sumenep. Total anggarannya Rp 8,073 miliar, ini dialokasikan untuk 151 lembaga", ucapnya.
Dijelaskan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi lembaga keagamaan lintas agama. Dengan catatan, semua lembaga itu telah memiliki legalitas atau sudah berbadan hukum.
Meski begitu, hingga saat ini pengajuan yang masuk masih didominasi lembaga keagamaan Islam.
"Pada prinsipnya bantuan ini terbuka untuk semua lembaga keagamaan, baik Islam, Kristen, Hindu, maupun agama lainnya", jelasnya.
Agus mengungkapkan, berdasarkan proposal yang masuk ke instansinya, sebagian besar berkaitan dengan revitalisasi masjid, musala, yayasan, serta lembaga sosial keagamaan lainnya.
"Proposal yang kami terima umumnya untuk perbaikan atau revitalisasi masjid dan musala", ungkapnya.
Menurut Agus, meski semua anggaran tahun ini bersumber dari pokir DPRD, tidak menutup kemungkinan adanya tambahan anggaran pada APBD Perubahan.
"Kami harap nanti di APBD Perubahan ada penambahan anggaran. Sehingga, usulan yang datang langsung dari masyarakat juga bisa kami fasilitasi", tutrnya.
Ditambahkan, saat ini dinsos P3A masih melakukan proses verifikasi terhadap seluruh proposal yang masuk. Kami tetap menyesuaikan dengan ketentuan by name by address sesuai anggaran yang telah ditetapkan. (Yakoeb)
