Perbup Busana Keraton Terbit, Diskop Sumenep Dukung UMKM Agar Prospek - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 08 Januari 2026

Perbup Busana Keraton Terbit, Diskop Sumenep Dukung UMKM Agar Prospek



Sumenep, Metro Jatim;

Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep mendorong para pelaku UMKM agar selalu membaca cari peluang usaha dari terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep.


Dukungan tersebut disampaikan Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli, dalam agenda pembinaan dan pengantar peluang usaha bagi pelaku UMKM, Selasa (06/01/2026).


Ungkap Moh. Ramli, Perbup tersebut tidak hanya mengatur soal busana, tetapi juga dapatibaca sebagai pembuka ruang ekonomi baru berbasis budaya lokal.


Ramli menjelaskan, kebijakan busana keraton menghadirkan kebutuhan yang beragam, mulai dari produksi pakaian, kain batik, hingga aksesoris pendukung. Seluruh kebutuhan itu dinilai dapat digarap oleh pelaku UMKM Sumenep, baik sebagai produsen maupun bagian dari rantai distribusi.


Ia menegaskan, peluang dari Perbup tersebut tidak terbatas pada ASN sebagai pengguna busana. Pelaku UMKM bebas mengambil peran dari sisi mana pun sesuai kapasitas usaha yang dimiliki.


“Peluangnya sangat besar. Mulai dari menjahit, membatik, sampai aksesoris. Tinggal bagaimana pelaku UMKM mau menangkapnya,” jelas Ramli.


Dari sisi pemasaran, Diskop UKM dan Perindag memberikan keleluasaan kepada pelaku usaha untuk menjual produknya secara langsung. Namun, bagi UMKM yang masih membutuhkan dukungan, pemerintah daerah juga menyiapkan fasilitas pemasaran.


Produk UMKM dapat dipasarkan melalui kantor Diskop UKM dan Perindag maupun melalui Mall UMKM yang berada di kawasan Keraton Sumenep. Fasilitas tersebut terbuka untuk seluruh produk UMKM lokal dengan skema kerja sama yang fleksibel.


Ia berharap pelaku UMKM tidak melewatkan peluang dari kebijakan tersebut dan mampu memanfaatkannya secara maksimal. Diskop Sumenep, kata dia, siap menjadi fasilitator agar UMKM lokal dapat tumbuh dan bersaing melalui penguatan ekonomi berbasis budaya daerah.


“Bisa dititipkan, dijual langsung, atau bagi hasil. Akadnya silakan diatur sendiri,” pungkasnya."(Yakoeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini