Madiun, Metro Jatim;
Di penghujung tahun 2025, Pemerintah Desa Wonorejo Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun telah mengadakan kegiatan gelar Musyawarah Desa (Musdes) di pendopo desa setempat dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dalam kondisi aman, tertib dan lancar, Rabu (31/12/2025).
Gelar, dihadiri oleh Kepala Desa Wonorejo, Altrian Selfian Adhetia, SPd., Kasi PMP Kecamatan Mejayan, Andreas, Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua BPD beserta segenap anggota, Ketua LKMD, Ketua TP PPK Desa Wonorejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
Sebagaimana diketahui, bahwa Musdes penetapan APBDes ini merupakan forum strategis dalam rangka menetapkan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan Desa Wonorejo untuk Tahun 2026, sekaligus sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Wonorejo, Altrian Selfian Adhetia dalam sambutannya mengatakan bahwa kondisi anggaran Desa Wonorejo di Tahun 2026 mengalami penurunan pendapatan seperti halnya desa-desa yang lain di Kabupaten Madiun. Dimana penyebab penurunan tersebut disebabkan oleh dinamika kebijakan fiskal dari pemerintah pusat melalui kementerian keuangan. Fokus anggaran tampaknyag dialihkan untuk menuntaskan program-program prioritas strategis nasional (Asta Cita Presiden Prabowo Subianto) seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Jika beberapa tahun lalu Dana Desa (DD) dari pusat yang diterima berkisar antara Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar rupiah, namun pada tahun 2026 diperkirakan hanya akan menerima sekitar Rp 370 Juta rupiah, ini merupakan penurunan drastis lebih dari 70 %, Sedangkan pada Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami penurunan sekitar 50 Juta rupiah yang didasarkan pada perhitungan dari pemerintah Kabupaten Madiun. Di bidang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) menurun dari Rp 53 Juta rupiah pada Tahun 2025 menjadi Rp 41 Juta rupiah pada Tahun 2026, penurunan ini juga dipengaruhi oleh keterlambatan pembayaran pajak Desa Wonorejo. Demikian pula, untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) ada sedikit kenaikan target PADes dari sewa tanah kas desa yang diproyeksikan mencapai sekitar 248 Juta rupiah, "Dampak dari penurunan anggaran ini adalah :
Pertama, terhadap rencana pogram pembangunan dan kegiatan desa yang telah disusun melalui Musdus hingga Musdes bahkan beberapa kegiatan kemungkinan tidak dapat didanai. Kedua, dapat mempengaruhi honor atau gaji perangkat desa, termasuk gaji kepala desa (Kades), Sekretaris desa (Sekdes) dan perangkat lainnya." tutur Altrian.
Masih kata Altrian, "Pemerintah Desa Wonorejo mengambil kebijakan Strategis untuk menghadapai pemangkasan anggaran 2026 ini dengan mempertahankan honorarium bagi perangkat kemasyarakatan, termasuk Ketua Rt/Rw, Pengurus Hippa, penjaga makam dan kader Posyandu, Serta peniadaan pembangunan fisik atau infrastruktur sebagai konsekuensi dari upaya mempertahankan honorarium tersebut." tuturnya.
Mengingat, karena ketiadaan anggaran desa untuk pembangunan fisik, masyarakat disarankan untuk mengajukan bantuan infrastruktur melalui jalur lain "Aspirasi pembangunan bisa disampaikan melalui agenda reses atau program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dari partai manapun." tutur Altrian.
Kasi PMP Kecamatan Mejayan, Ibu Andres dalam sambutannya mengatakan "Untuk anggaran desa di tahun 2026 ini memang mengalami penurunan signifikan, dimana dana tersebut untuk memprioritaskan program-program Strategis Nasional, dengan demikian diharapkan pihak desa dapat mengembangkan secara optimal dibawah panduan kepala desa dan sebagai transparansi informasi publik hasil penetapan APBDes ini agar dipublikasikan kepada masyarakat melalui pemasangan banner di tempat-tempat umum agar warga Desa Wonorejo dapat membaca dan mengetahuinya secara langsung." Ujarnya.
Ketua BPD, Mahfud Shodik dalam sambutannya mengatakan permohonan maaf kepada masyarakat karena aspirasi yang disampaikan melalui musyawarah sebelumnya belum dapat terealisasi karena dampak dari menurunnya anggaran dari pemerintah pusat. Namun harapannya, masyarakat harus bisa menerimanya dengan baik, tetap menjaga kerukunan, menggalakkan semangat bergotongroyong untuk membangun desa. (Ismantono)



