Anggaran Terbatas, Bupati Trenggalek Prioritaskan Pasien Kronis dalam PBI JKN - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 30 Maret 2026

Anggaran Terbatas, Bupati Trenggalek Prioritaskan Pasien Kronis dalam PBI JKN

 


Trenggalek, metrojatim.com;

Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengakui mulai merasakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah untuk membiayai seluruh penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski demikian, komitmen untuk melindungi warga tetap berjalan dengan memprioritaskan masyarakat yang mengidap penyakit kronis atau katastrofik.


Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, atau yang akrab disapa Mas Ipin, menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan penyesuaian dari masa sebelumnya. Saat kas daerah masih dalam kondisi kuat, pemerintah daerah mampu menanggung iuran seluruh peserta PBI. Namun, seiring dengan menurunnya kemampuan anggaran, kebijakan pun harus disesuaikan.


“Dulu ketika fiskal kita kuat, kita bisa membayari seluruh penerima PBI. Tapi sekarang, kalau memang ada yang bisa dibantu, khususnya yang katastrofik atau penyakit kronis, itu segera kita prioritaskan,” ujarnya di Trenggalek, Senin (30/3/2026).


Insidentil Lewat Baznas, namun Belum Ideal


Dalam kondisi tertentu, Mas Ipin menyebutkan bahwa pemerintah masih bisa melakukan reaktivasi kepesertaan secara insidentil melalui dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sayangnya, mekanisme ini dinilai belum memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.


“Kalau insidentil begitu masuk, baru ketahuan tidak aktif, kita bisa langsung reaktivasi lewat Baznas. Tapi itu belum bisa memberi kenyamanan karena idealnya langsung terbayar semua,” jelasnya.


Mas Ipin juga mengungkapkan bahwa jika seluruh pembiayaan PBI dibebankan kepada Baznas, anggaran yang tersedia tidak akan mencukupi. Berdasarkan perhitungan, kebutuhan tambahan anggaran untuk layanan kelas 3 saja mencapai sekitar Rp 12 miliar per tahun.


“Kalau kita hitung, untuk kelas 3 saja kita butuh tambahan sekitar Rp12 miliar dalam setahun. Ini yang sedang kita upayakan melalui refocusing anggaran,” katanya.


Fokus pada Integrasi Data dan Pendataan Warga


Selain persoalan anggaran, Pemkab Trenggalek juga tengah gencar membenahi akar masalah lainnya, yaitu validitas data. Pemerintah daerah berupaya mengintegrasikan data penerima bantuan dengan pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satu langkah konkretnya adalah mengoptimalkan peran Posko GERTAK.


“PR kita bagaimana data ini bisa terintegrasi dengan pusat melalui BPS. Kalau perlu, petugas BPS kita tempatkan di Posko GERTAK agar sistemnya bisa langsung inline,” ujar Mas Ipin.


Pendataan juga diperkuat hingga tingkat desa dengan membentuk tim operator. Langkah ini dinilai penting karena kondisi sosial masyarakat bersifat dinamis dan terus berubah.


Mas Ipin menyoroti masih adanya warga lanjut usia yang belum memiliki KTP, sehingga berpotensi luput dari sistem bantuan sosial.


“Banyak mbah-mbah kita yang belum punya KTP. Makanya sekarang kita masifkan layanan ‘Mening Deh’ setiap minggu di desa untuk perekaman data,” ungkapnya.


Ia menegaskan bahwa masyarakat yang tidak terdata berisiko menjadi *invisible people* atau tidak terjangkau bantuan. Karena itu, sembari menunggu pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah daerah melakukan pengecekan lapangan secara langsung.


“Sambil menunggu DTSEN update, kalau memang dari ground checking terbukti butuh bantuan, kita intervensi lewat Baznas,” pungkasnya. (Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini