Pekerja Asing Meninggal Kecelakaan Kerja, DPRD Kabupaten Mojokerto Siap Sidak dan Gelar RDP - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 31 Maret 2026

Pekerja Asing Meninggal Kecelakaan Kerja, DPRD Kabupaten Mojokerto Siap Sidak dan Gelar RDP



Mojokerto, metrojatim.com.;

Terjadinya musibah kecelakaan kerja di PT. Sun Paper Source ( SPS ) di Pungging Mojokerto pada Sabtu (21/3/2026) dini hari lalu itu ternyata mendapat perhatian serius dari dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Hartono, SH untuk segera mengambil langkah tegas atas peristiwa yang menjadi perhatian publik saat ini yang lagi Viral di Mojokerto.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PDI-Perjuangan yang akrab disapa Abah Hartono ini , menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.


“Kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik, pasti akan menjadi prioritas DPRD Kabupaten Mojokerto untuk melakukan rapat dengar pendapat,” ujar Abah Hartono, Senin (30/3/2026) saat Halal Bihalal di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto. 


Sebelum pelaksanaan RDP, DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto juga akan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi kejadian.



Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus menelusuri dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan kerja.


“Kami akan turun langsung ke PT. SPS untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana insiden ini bisa terjadi,”ucap Abah Hartono. 


Korban diketahui berinisial HB (33), warga negara asing asal Shaanxi, China, yang bekerja sebagai teknisi mesin di perusahaan tersebut.


Ia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat melakukan perbaikan mesin produksi jenis rewinder atau penggulung rol kertas.


Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 03.40 WIB, saat aktivitas produksi masih berlangsung.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, mesin Rewinder A mengalami gangguan teknis sehingga korban melakukan perbaikan. Namun nahas, saat proses perbaikan berlangsung, tangan kanan korban diduga masuk ke dalam mesin dan terseret, mengakibatkan luka parah yang berujung pada kematian.



Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait kronologi lengkap kejadian maupun standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan saat insiden terjadi.


Kasus ini kini menjadi sorotan serius, terutama terkait penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri.


DPRD Kabupaten Mojokerto kata Abah Hartono akan mengawal penuh proses investigasi guna memastikan kejadian serupa tidak terulang. " 

Selain itu kami minta, Dinas Tenaga Kerja diharapkan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan, termasuk kelengkapan alat keselamatan, pelatihan pekerja, serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, " pinta Abah Hartono. 


Menurut Abah Hartono, nantinya perkembangan lebih lanjut dari hasil sidak dan RDP DPRD Kabupaten Mojokerto akan menjadi penentu langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran ketenagakerjaan. (Kartono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini