Pemilih di Trenggalek Tembus 600 Ribu Lebih, Kecamatan Ini Paling Padat - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 15 April 2026

Pemilih di Trenggalek Tembus 600 Ribu Lebih, Kecamatan Ini Paling Padat

 


Trenggalek, Metro Jatim;

Jumlah warga Trenggalek yang punya hak suara kini resmi tercatat lebih dari setengah juta jiwa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengumumkan angka final hasil pemutakhiran data pemilih triwulan pertama tahun 2026: 600.041 orang.


Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, memastikan angka ini bukan sekadar statistik. Ia menjelaskan bahwa data tersebut telah melalui proses panjang dan ditetapkan dalam rapat pleno tingkat kabupaten pada 2 April 2026, melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.


Jika dirinci, jumlah pemilih laki-laki tercatat 298.913 orang, sementara pemilih perempuan lebih dominan dengan 301.128 orang. Mereka tersebar di 157 desa/kelurahan yang berada di 14 kecamatan.


Fenomena menarik terlihat di wilayah selatan. Kecamatan Panggul menjadi kantung pemilih terbesar dengan jumlah mencapai 64.617 orang, mengalahkan kecamatan-kecamatan lain di Trenggalek.


Namun, Istatiin mengingatkan bahwa angka ini bersifat dinamis. "Setiap saat bisa berubah," tegasnya. Faktor usia yang memenuhi syarat, perubahan status pekerjaan, hingga perpindahan penduduk, terutama yang masuk ke institusi TNI-Polri, bisa menyebabkan jumlah pemilih berkurang atau bertambah sewaktu-waktu.


Untuk menjaga akurasi, KPU melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). Fokusnya antara lain pada pemilih yang berusia di atas 100 tahun serta pemilih pemula. Data ini juga telah disinkronkan dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dukcapil sebelum proses pemutakhiran di daerah.


"Tujuannya satu: mendapatkan data yang benar-benar akurat dan akuntabel sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu maupun pemilihan," pungkas Istatiin.


KPU menambahkan bahwa proses pemutakhiran ini akan terus berulang setiap tiga bulan di tingkat kabupaten, dan setiap enam bulan di tingkat provinsi, untuk mengantisipasi perubahan demografi penduduk Trenggalek.(Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini