Bupati Sumenep Sampaikan LKPJ Tahun 2025 - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 02 Mei 2026

Bupati Sumenep Sampaikan LKPJ Tahun 2025



Sumenep, Metro Jatim;

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan hasil pembahasan Panitia Khusus ( Pansus) Terhadap Laporan keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Sumenep tahun anggaran 2025, di ruang paripurna DPRD Kabupaten Sumenep Kamis (30/04/2026. 


dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep.


Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Laporan Pansus, kata Ketua H. Zainal, akan menjadi dasar rekomendasi DPRD kepada kepala daerah untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.


“Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) merupakan instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.


Ia menegaskan, DPRD tidak hanya menilai capaian kinerja, tetapi juga mendorong adanya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.


Ketua Pansus LKPJ, H. Hosnan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan secara mendalam melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Pendekatan yang digunakan bersifat objektif dan konstruktif.


Menurutnya, hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan pemerintahan daerah tahun 2025 berjalan dengan arah yang cukup baik. Namun, masih terdapat sejumlah catatan strategis yang perlu ditindaklanjuti.


“Masih ditemukan perangkat daerah yang lebih berorientasi pada kegiatan administratif, belum sepenuhnya pada hasil atau outcome yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.


Lebih lanjut, Pansus menyoroti perlunya penguatan kualitas kebijakan publik sebagai fondasi utama dalam pembangunan daerah. Koordinasi lintas sektor dan peningkatan kapasitas aparatur juga dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan.


"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan dan program pembangunan di masa mendatang. Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep,"pungkasnya. (Ya'koeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini