Untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Mojokerto, Terpadu MBLB dan Bapenda Lakukan Sidak Galian C Tak Berizin - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 06 Mei 2026

Untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Mojokerto, Terpadu MBLB dan Bapenda Lakukan Sidak Galian C Tak Berizin



Mojokerto, metrojatim.com;

Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto bersama Bapenda menggelar monitoring atau Infeksi Mendadak ( Sidak ) ke lokasi galian C bodong ( tanpa izin resmi ) yang tersebar di 26 titik lokasi yang dilaksanakan selama lima hari. 


Sedangkan gerak cepat tim yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan unsur TNI ini bagian dari komitmen bersama ingin  selamatkan lingkungan hingga menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari  sektor tambang. 


Ketua Tim Terpadu Pertambangan MBLB Drs .H. Teguh Gunarko, M.Si,  didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Hj. Nurul Istiqomah SE, MM mengatakan, bahwa penertiban galian C ilegal di Bumi Majapahit ini,  tidak sekadar gertak saja.


Dan,  Terbentuknya tim terpadu lintas sektoral sesuai SK Bupati Mojokerto menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Forkopimda dalam memberantas praktik ilegal tersebut. ’’Terbitnya SK Bapak Bupati ini wujud komitmen forkopimda dalam penanganan galian C ilegal di Kabupaten Mojokerto,’’ kata Sekda Teguh Gunarko didampingi Kepala Bapenda Hj. Nurul Istiqomah saat melakukan Sidak di Lokasi Galian C tanpa izin resmi di Wilayah Kecamatan Dawarblandong.


Dijelaskan oleh Teguh, bahwa selama lima hari turun ke lapangan, kita sudah monitoring terhadap 26 tambang ilegal. " Ini menjadi komitmen menyelamatkan lingkungan dan menutup celah kebocoran PAD dari sektor tambang.’’ kata Teguh Gunarko, Ketua Tim Terpadu Pertambangan MBLB.


Dan, sebagai gerak cepat, Sekda Teguh langsung memimpin tim terpadu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan dan tim berhasil monitoring di berbagai wilayah. ’’Selama lima hari turun ke lapangan, kita sudah monitoring terhadap 26 tambang ilegal. Ini menjadi komitmen menyelamatkan lingkungan dan menutup celah kebocoran PAD sektor tambang,’’ tegas Teguh Gunarko. 


Hasilnya, saat tim terpadu mendatangi satu per satu lokasi tambang, tim dibuat terkecut atas illegal mining di bumi Majapahit. Tidak sekadar memiliki izin, praktik ilegal mengungkap fakta juga manyasar kawasan yang dilarang pemerintah. Mulai dari mengekploitasi sungai, membelah perbukitan, hingga menyasar lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). ’’Kondisi ini membuat kami prihatin karena tambang-tambang ilegal ini paling banyak berada di lahan produktif pertanian dilindungi, lalu juga ada yang berada di lahan permukiman perkotaan,’’ tuturnya. 


Menurutnya, temuan di lapangan ini menjadi modal tim terpadu melaporkan dalam forum rapat khusus Forkopimda Kabupaten Mojokerto untuk menentukan langkah selanjutnya. Prinsipnya, lanjut Teguh, tim terpadu ini menjadi pintu masuk pemerintah dalam penertiban eksplorasi kekayaan alam mengunakan alat berat yang begitu masif selama ini. 


’’Persoalan galian C ini memang perlu kebijakan dan tindakan tegas, sebab jika dibiarkan, praktik galian C ilegal yang sudah cukup masif ini sangat berpotensi merusak ekosistem lingkungan. Bahkan, beberapa lokasi cukup berpotensi terjadinya bencana alam,’’ jelas Sekdakab Mojokerto, ini. Seperti halnya di kawasan Ngoro, Pacet, Gondang, dan Jatirejo. 


Seperti halnya yang berada di kaki Gunung Anjasmoro dan Gunung Penanggungan, eksploitasi alam ini sudah berdampak pada lingkungan. Baik pada irigasi pertanian ataupun sumber mata air di sumur warga. 


Selain air makin keruh, debit sumber air di kawasan tersebut saat musim kemarau merosot drastis. Begitu juga yang berada di kawasan Utara Sungai Brantas, galian C juga kian masif dan ngawur. ’’Yang paling penting saya ingin menyampaikan ke seluruh pengusaha dan masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk mendukung penertiban tambang ilegal. Kepada para kontraktor, kami juga berharap tidak mengambil material yang berasal dari golongan C ilegal. Ini cukup efektif untuk meningkatkan potensi penerimaan PAD,’’ tandasnya. 


Dilain pihak, Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto Denata Suryaningrat menambahkan, monitoring ini bagian gerak cepat tim terpadu pertambangan menyikapi maraknya galian ilegal. ’’Tentunya tidak berhenti pada monitoring saja, melainkan, ini akan sebagai laporan dan acuan forkopimda untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,’’ tegasnya. (Kartono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini