Sekolah Rakyat Trenggalek Buka Jalur Khusus untuk Anak Korban Kekerasan dan Terlantar, Tak Harus Menunggu Data Prioritas - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 03 Juni 2026

Sekolah Rakyat Trenggalek Buka Jalur Khusus untuk Anak Korban Kekerasan dan Terlantar, Tak Harus Menunggu Data Prioritas



Trenggalek, Metro Jatim; 

Pemerintah Kabupaten Trenggalek memberikan angin segar bagi anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan gratis berbasis asrama, meskipun nama mereka belum tercatat dalam prioritas data Kemensos.


Meski secara regulasi anak dari keluarga kurang mampu yang masuk kelompok desil 1 dan 2 menjadi sasaran utama program Sekolah Rakyat, pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi darurat sosial yang dialami anak-anak lain di luar kategori tersebut.


Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe, menjelaskan bahwa jalur kasus khusus dibuka untuk menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.


"Bisa jadi anak korban kekerasan, bisa jadi memang anak yang benar-benar miskin tetapi desilnya belum desil satu dan dua, ataupun anak-anak terlantar yang tidak diketahui orang tuanya," ujarnya.


Prosesnya pun tidak berbelit-belit. Cukup bermodalkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan, Dinas Sosial bersama pendamping PKH, BPS, dan unsur pemerintah daerah akan turun ke lapangan melakukan verifikasi. Jika terbukti layak, data sosial ekonomi anak tersebut akan diusulkan untuk dimutakhirkan. "Sambil berproses, anak bisa didaftarkan," tegas Soelung.


Namun ada satu syarat mutlak: izin dari orang tua atau wali. Pemerintah tidak akan serta-merta mengambil alih pengasuhan anak tanpa persetujuan keluarga. "Anak tidak boleh dicabut langsung pengasuhannya dari orang tua," imbuhnya.


Untuk tahun ajaran 2026/2027, Trenggalek mendapatkan kuota 270 siswa, terbagi rata untuk SD, SMP, dan SMA masing-masing 90 siswa atau tiga rombongan belajar per jenjang. Sistem penerimaannya pun berbeda dari sekolah biasa—bukan melalui SPMB, melainkan penjangkauan tertutup berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


Dari daftar awal tercatat 26.115 anak dalam prelist, namun data tersebut masih dalam proses pembersihan dan verifikasi. Hingga 25 Mei 2026, baru 133 calon siswa yang menyatakan minat.


Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek, Yogyantoro, menambahkan bahwa anak putus sekolah juga menjadi prioritas. "Apabila anak tersebut memang putus sekolah, maka perlu ada penjaringan ke lapangan, kemudian ada upaya mitigasi atau menolong," katanya.


Selain latar belakang ekonomi, calon siswa juga wajib menjalani asesmen kesehatan, bersedia tinggal di asrama, mematuhi tata tertib, dan melampirkan surat tanggung jawab mutlak dari orang tua. Keputusan akhir penetapan siswa yang diterima akan ditetapkan melalui keputusan kepala daerah setelah seluruh proses verifikasi rampung. (Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini