Trenggalek, Metro Jatim;
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek resmi menyusun peta jalan kegiatan legislatif untuk bulan September 2026 yang diprediksi sangat padat. Rapat penyusunan agenda berlangsung Kamis (27/8/2026) di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Subadianto.
Usai rapat, Subadianto menegaskan bulan depan akan menjadi masa kerja yang sangat sibuk bagi seluruh anggota dewan. “Fokus utama kita berpusat pada dua hal besar: penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara atau KUA‑PPAS APBD 2027,” paparnya.
Urutan kerja diawali dengan Rapat Paripurna penyampaian APBD Perubahan Tahun 2026. Tahapan selanjutnya berjalan berurutan—mulai dari penyampaian pandangan umum setiap fraksi, tanggapan dan jawaban Pemerintah Kabupaten, hingga pembahasan mendalam yang dilakukan di lingkungan masing‑masing komisi.
Tak sekadar soal anggaran perubahan tahun berjalan, Dewan juga sudah memasukkan pembahasan alokasi dana cadangan guna membiayai pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2029 ke dalam daftar prioritas.
Guna memperdalam wawasan dan memperkuat kualitas keputusan, Banmus tetap memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan kunjungan kerja ke daerah lain. “Kondisi keuangan dan cara pengelolaannya tiap daerah tentu berbeda‑beda. Melalui studi banding kita bisa mengambil hal‑hal baik yang relevan dan menyesuaikan dengan kebutuhan kita di sini,” jelas Subadianto.
Dengan jadwal yang sudah terpetakan rapi ini, DPRD Trenggalek menargetkan seluruh tahapan pembahasan bisa berjalan tertib dan selesai tepat waktu. “Yang paling penting—semua proses penyusunan kebijakan ini tidak sampai menghambat atau mengurangi kualitas pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat,” tandasnya. (wwn)
