Sensus Ekonomi 2026 Trenggalek: Kinerja Membaik lewat Pembinaan, 1 Petugas Akhiri Kerjasama - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 28 Agustus 2026

Sensus Ekonomi 2026 Trenggalek: Kinerja Membaik lewat Pembinaan, 1 Petugas Akhiri Kerjasama



Trenggalek, Metro Jatim; 

Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Trenggalek, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat satu orang petugas lapangan berhenti dari tugasnya dan tidak melanjutkan kontrak kerja. Langkah ini diambil menyusul adanya catatan kinerja serta pemberian surat peringatan sebelumnya.

 

Kepala BPS Kabupaten Trenggalek, Abu Amar, menjelaskan bahwa pada bulan pertama pelaksanaan sensus, pihaknya telah mengeluarkan surat teguran bagi sejumlah petugas yang dianggap belum memenuhi standar kecepatan maupun hasil pekerjaan yang diharapkan.

 

“Memang di masa satu bulan pertama kami berikan surat peringatan kepada rekan‑rekan yang kinerjanya masih kurang maksimal atau belum cukup produktif,” ujar Abu Amar.

 

Setelah peringatan itu disampaikan, tim BPS juga melakukan pendekatan yang lebih mendalam dan pembinaan berkelanjutan ke tiap wilayah penugasan. Upaya ini ternyata membuahkan hasil yang cukup cepat. Para petugas menyadari kekurangannya, memperbaiki cara kerja, dan meningkatkan semangat pelaksanaan tugas bahkan capaian keseluruhan kini sudah berhasil melampaui sasaran awal.

 

“Alhamdulillah, setelah surat peringatan dan pendekatan yang lebih intensif ke masing‑masing daerah, mereka segera beradaptasi dan berubah. Hasilnya terbukti: secara keseluruhan capaian kami sudah melampaui target yang ditetapkan,” tambahnya.

 

Terkait adanya petugas yang kontraknya berakhir lebih cepat, Abu Amar menegaskan bahwa keputusan itu bukan sekadar sanksi langsung karena belum membaiknya kinerja. Prosesnya tetap dilakukan bertahap: mulai dari teguran tertulis, lalu pembicaraan mendalam untuk mengetahui kendala dan kesanggupan petugas yang bersangkutan.

 

“Benar ada satu petugas yang akhirnya tidak melanjutkan. Setelah surat peringatan dan kami ajak berdiskusi secara terbuka, ternyata dia sendiri merasa sungguh‑sungguh belum sanggup menanggung beban dan tuntutan tugas ini lalu memilih mengundurkan diri,” 

 

Mengenai penghasilan yang diterima para petugas lapangan, Abu Amar menyebutkan bahwa honor bulanan berkisar antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta. Dengan durasi penugasan sekitar dua setengah bulan, maka total pendapatan yang akan diterima satu petugas nantinya berkisar pada angka sekitar Rp10 juta.

 

“Perkiraannya begitu: setiap bulan kisaran Rp3,5 sampai Rp4 juta. Kalau dijumlahkan selama seluruh masa tugas, kira‑kira mencapai sekitar sepuluh juta rupiah,” pungkasnya. (wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini