Tahun 2027, Dinkes PPKB Trenggalek Siap Bangun Sarana dan Perluas Layanan Kesehatan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 04 Agustus 2026

Tahun 2027, Dinkes PPKB Trenggalek Siap Bangun Sarana dan Perluas Layanan Kesehatan



Trenggalek, Metro Jatim; 

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Trenggalek menyusun sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada tahun anggaran 2027. Rencana kerja yang tertuang dalam KUA-PPAS ini berfokus pada pembangunan fisik, penambahan jenis layanan, serta penguatan program kesehatan masyarakat.

 

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes PPKB, drg. Andiek Muarifin, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas menjadi salah satu prioritas utama. Dua unit Puskesmas yakni Puskesmas Bodag dan Puskesmas Dongko akan mendapatkan penambahan ruang pelayanan, didampingi pembangunan di beberapa Puskesmas Pembantu.

 

"Penambahan ruang tersebut khusus untuk menunjang layanan rawat jalan dan rawat inap, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih lengkap dan nyaman," ujar Andiek.

 

Selain pembangunan fisik, Dinkes juga berencana menghadirkan layanan fisioterapi di sejumlah puskesmas. Untuk mendukung pelayanan baru ini, proses perekrutan tenaga fisioterapis melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah mulai dilakukan.

 

Di bidang kesehatan masyarakat, Dinkes tetap menempatkan program pemberdayaan masyarakat sebagai prioritas. Anggaran yang dialokasikan diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,3 miliar, belum termasuk anggaran iuran BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang tersedia sekitar Rp2,4 miliar.

 

Dana tersebut akan dipergunakan antara lain untuk bantuan transportasi kader Posyandu serta pelaksanaan program Keluarga Sehat yang Beruntung (KSyB). Program ini memberikan apresiasi berupa insentif bagi keluarga yang secara konsisten memenuhi indikator Standar Pelayanan Minimal, seperti pemeriksaan rutin penderita hipertensi, kepatuhan pengobatan TBC, hingga pemeriksaan kehamilan secara teratur.

 

"Setiap keluarga yang memenuhi kriteria tersebut akan dinilai dan berhak menerima insentif. Harapannya, kesadaran masyarakat menjaga kesehatan semakin meningkat," tambah Andiek.

 

Melalui berbagai langkah tersebut, Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek menargetkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan semakin merata dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat pada tahun 2027 mendatang. (wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini