Banyuwangi, Metro Jatim;
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mencatatkan hasil signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Tumpas Narkoba, jajaran kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus dan menyita barang bukti sabu-sabu dengan jumlah cukup besar.
Dalam operasi khusus tersebut, petugas berhasil membongkar 43 kasus tindak pidana narkotika di berbagai wilayah hukum Banyuwangi. Dari puluhan kasus yang terungkap, polisi mengamankan total barang bukti sabu-sabu seberat 1,3 kilogram.
Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga memproses puluhan tersangka yang terlibat, baik sebagai pengedar maupun kurir.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika. Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. (*)
