Pastikan Kesesuaian Lapangan, Pemkab Trenggalek Verifikasi 55 Lokasi Koperasi Desa Merah Putih - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 01 Oktober 2026

Pastikan Kesesuaian Lapangan, Pemkab Trenggalek Verifikasi 55 Lokasi Koperasi Desa Merah Putih


Trenggalek, Metro Jatim; 

Tak sekadar menerima angka di atas kertas, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menurunkan tim gabungan guna memastikan kenyataan di lapangan. Sebanyak 55 lokasi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di seluruh 14 kecamatan, kini menjalani verifikasi dan validasi menyeluruh.

 

Kegiatan berlangsung selama satu pekan, 19–26 September 2026. Dikoordinir Dinas Koperasi dan Perdagangan (Komindag), Saniran memimpin tim yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah mulai dari PUPR, PMD, Lingkungan Hidup, Pertanian, hingga bagian aset didampingi perangkat kecamatan, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Total 25 personel dibagi menjadi dua barisan untuk menyisir setiap titik. 

 

Saniran menyampaikan, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi, progres pembangunan fisik dan sarana prasarana tercatat 100 persen. Namun kehadiran tim di lapangan menemukan gambaran yang lebih nyata:

 

“Secara fisik bangunan rata-rata sudah tuntas 100 persen. Tetapi untuk kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, kondisinya masih beragam,” ungkapnya.

 

Artinya, masih ada perbedaan antara data yang dilaporkan dengan kesiapan sesungguhnya. Hasil pemeriksaan ini belum menjadi putusan akhir. Tim akan mengkaji lebih dulu, merujuk pada petunjuk teknis Peraturan Menteri Koperasi, sebelum mengelompokkan masing-masing lokasi ke dalam tiga kategori: layak, layak dengan catatan, dan tidak layak.

 

Lokasi yang ditinjau mencakup puluhan desa di seluruh penjuru Trenggalek  dari Durenan, Pogalan, Trenggalek, Munjungan, Dongko, Panggul, Watulimo, Kampak, Gandusari, Pule, Tugu, Karangan, Bendungan, hingga Suruh.

 

Setelah pembahasan internal selesai, seluruh hasil verifikasi akan disusun dan dikirimkan secara resmi kepada Kementerian Koperasi melalui sistem aplikasi Simkopdes.

 

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Trenggalek: memastikan setiap koperasi desa benar-benar siap beroperasi, bermanfaat nyata bagi warga, dan tidak sekadar proyek yang berdiri tanpa fungsi. (wwn) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini