Polres Kediri Gelar Kenferensi Pers Kasus Skimming Mesin ATM - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 22 April 2018

Polres Kediri Gelar Kenferensi Pers Kasus Skimming Mesin ATM


Kediri, Suarajatim.net - Pengembangan Kasus tindak pidana pembobolan atm yang meresahkan nasabah bank BRI di Kediri akhirnya berhasil ditangkap. Ada delapan pelaku pembobolan yang kini telah diamankan oleh Polres Kediri.


“Polres Kediri berhasil amankan delapan tersangka sementara 3 tersangka dibawa ke Polda Jawa Tengah karena TKP tidak hanya ada di Jawa Timur tetapi juga ada di Jawa Tengah,” Ujar Kapolres Kediri saat pimpin konferensi Pers, Kamis (12/04/2018).
Identitas pelaku di antaranya SP (43), NM (35), MS (49), SG  (38) dan S (48). Peran kelima tersangka ini antara lain merekrut pemasangan spycam, menggandakan data nasabah, hingga penarikan dan pengambilan uang nasabah dari ATM.

Para Tersangka ini memilih lokasi sasaran dengan mendeteksi dari struk yang dibuang ditempat sampah. Dari kode di struk tersebut, dapat diketahui, bisa dan tidaknya mesin atm tersebut dipasang alat rakitan tersebut . Kemudian SP bertugas mengkloning data dengan menggunakan mesin magnetic stripe reader, dan mengirimkannya ke seorang pelaku cyber criminal di Jakarta  yang kini masih menjadi buronan.
Polres Kediri juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni 332 Buah Kartu ATM, 4 buah SPYCAM, 1 buah alat MSR (pemindai data), 15 lembar struk bukti transfer, 1 unit mobil Xenia hitam Nopol B 1044 KIM, 4 buah harddisk, 6 buah memory card micro dan 4 buah alat cukit (pinset).
Para Tersangka dijerat pasal 46 dan atau 48 Undang undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektrnik dan atau pasal 363 KUHP dan atau 362 atau pasal 378 KUHP. (Pdc/Humas Polres Kediri)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini