Dua Pelaku Kejahatan di Door Petugas - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 30 Agustus 2018

Dua Pelaku Kejahatan di Door Petugas


Lumajang, Metro Jatim;
Lebih dari setahun belakangan ini warga Kec. Rowokangkung dan Warga Kec. Yosowilangun kerap diresahkan oleh ulah sekelompok pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang membuat petugas Kepolisian dalam hal ini Polres Lumajang merasa gerah karena banyaknya laporan dari warga yang memaksa jajaran Resmob Polres Lumajang untuk melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana yang cukup untuk menjadi momok bagi warga sekitar.


Dari hasil kerja keras dan penyelidikan yang menjadikan atensi, sehingga Unit Resmob Polres Lumajang, berhasil menagkap 5 orang bandit pelaku Curat yang selama ini kerap meresahkan warga khususnya wilayah Kec. Rowokangkung hingga Kec. Yosowilangun.


"Dari hasil introgasi penyidik kepada para pelaku, mereka sudah melakukan kejahatannya di 9 TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, SH. M. Hum., Rabu (29/8/2018).


Dari 5 orang TSK ini petugas terpaksa melakukan penembakan terhadap 2 orang TSK pada kakinya karena dinilai cukup membahayakan saat hendak dilakukan penangkapan.


"Kami tidak mau mengambil resiko, sehingga tindakan tegas terukur terpaksa kami lakukan kepada kedua TSK lainnya," tegasnya.


Komplotan pelaku Curat ini, masih menurut Kasat Reskrim, berjumlah 7 orang, namun untuk salah seorang diantaranya tertangkap kasus lain di Polres Jember dan saat ini masih menjalani proses hukum di wilayah Kab. Jember, sedangkan untuk seorang lainnya masih dalam pengejaran petugas dan sudah ditetapkan DPO oleh Polres Lumajang.


"Salah seorang TSK nya sedang menjalani proses hukum di Polres Jember, dan seorang lainnya sudah kami tetapkan sebagai DPO," terangnya.


Adapun identitas ke 5 orang TSK yang sudah berhasil diamankan jajaran Polres Lumajang adalah NGATEMAN, (36) Alamat Dusun Pakeman Rt.11 Rw. 04 Desa Sumbersari Kec. Rowokangkung, MOCH. BUSARIYANTO (40) alamat Dusun Pakeman Rt.11 Rw. 04 Desa Sumbersari Kec. Rowokangkung, JAENUL IRWANTO (22) Warga Dusun Pakeman Rt.10 Rw. 04 Desa Sumbersari Kec. Rowokangkung, SUGIYO PRAYITNO (46) warga Dusun Ponjen Kidul Rt. 05 Rw. 22 Desa Kencong Kec. Kencong Kab. Jember, dan ANANG SUPRIYANTO Warga Dusun Pakeman Rt.11 Rw. 04 Desa Sumbersari Kec. Rowokangkung.


"Para pelaku ini sudah kita amankan, ada yang berada dirumahnya, dirumah temannya dan ada juga saat berada dijalan raya tukum," paparnya.


Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) sejumlah HP, Laptop, Proyektor beserta tasnya, Camera digital, Sepeda Motor roda tiga maupun roda dua, diesel berbagai kapasitas, dan masih banyak yang lainnya.


"Guna proses penyidikan lebih lanjut, para TSK dan Sejumlah Barbuk terpaksa kami amankan di Mapolres Lumajang," pungkasnya.

Reporter: Abd halim sp

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini