72 Dapur MBG Trenggalek Beroperasi Normal, 1 Masih Disuspend: Label Wajib Jadi Jaminan Keamanan Pangan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Senin, 14 September 2026

72 Dapur MBG Trenggalek Beroperasi Normal, 1 Masih Disuspend: Label Wajib Jadi Jaminan Keamanan Pangan



Trenggalek, Metro Jatim; 

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek kini berjalan lebih tertib dan terukur. Dari total 73 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada, sebanyak 72 dapur sudah beroperasi kembali secara penuh, sementara satu unit masih menjalani sanksi penghentian sementara pasca insiden dugaan gangguan kesehatan yang menimpa ratusan penerima manfaat. Tidak ada satupun dapur yang dicabut izinnya secara permanen.

 

Sebagai langkah nyata memperketat pengawasan dan menjaga keamanan makanan, seluruh dapur wajib memasang label pada setiap porsi makanan yang disalurkan. Aturan ini mengatur secara jelas nilai gizi, serta batas waktu konsumsi maksimal 4 jam terhitung sejak makanan matang. Selain itu, tertera pula imbauan agar makanan tidak dibawa pulang.

 

Koordinator Wilayah SPPI Trenggalek, Shiella Ammanda Yanu Fadilla, menegaskan pelabelan ini bukan sekadar syarat administrasi, melainkan bagian dari standar wajib yang harus dipatuhi setiap pengelola.

 

“Label itu memuat semua hal penting: kandungan gizi, batas waktu paling aman dikonsumsi, hingga pesan agar tidak dibawa pulang. Semua harus tercantum rapi. Intinya, makanan yang sudah dimasak harus habis dikonsumsi dalam kurun waktu empat jam saja tidak boleh lebih dari itu,” jelas Shiella.

 

Karena ketentuan waktu ini, setiap SPPG harus merencanakan waktu produksi, pengantaran, hingga penyajian dengan sangat teliti. Mulai dari kapan dimasak, sampai kapan tepatnya sampai ke tangan penerima, semuanya harus tercatat dan dipastikan tidak melewati batas aman.


Shiella membenarkan adanya satu dapur yang sampai saat ini belum boleh beroperasi. Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut kejadian yang berdampak besar dan dianggap fatal. Namun ia menegaskan, sanksi ini bersifat sementara saja.

 

“Yang berjalan normal sekarang ada 72, satu lagi masih ditangguhkan sementara. Belum ada keputusan penutupan permanen. Semua tergantung pemenuhan syarat perbaikan yang ditetapkan,” ujarnya.



Peningkatan kualitas dan keamanan tidak berhenti di aturan tertulis. Pengelola SPPG rutin menggelar rapat koordinasi dan evaluasi, bahkan bisa dilakukan kapan saja jika dibutuhkan tidak harus menunggu jadwal bulanan.

 

Di forum ini, para pengelola saling berbagi pengalaman, menyampaikan kendala, hingga mencontohkan cara penyelesaian masalah yang sudah terbukti berhasil di tempat lain. Fokus utamanya tetap satu: kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari cara mengolah, menyajikan makanan yang higienis, hingga kelengkapan laporan.

 

“Pengalaman dari satu dapur bisa menjadi pelajaran bagi yang lain. Kalau ada yang sudah berhasil mengatasi persoalan tertentu, ilmunya dibagikan bersama. Tujuannya jelas: menjaga agar kejadian serupa tidak terulang lagi di mana pun,” tegas Shiella.

 

Diharapkan lewat sinergi, pertukaran informasi, dan ketegasan menerapkan aturan, pelaksanaan MBG di Trenggalek semakin baik, aman, dan benar-benar menjaga kesehatan setiap anak yang menjadi penerima manfaat. (Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini