Masa Marah Datangi Kantor Desa Jambewangi, Minta Nur Hamid Turun - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 31 Januari 2019

Masa Marah Datangi Kantor Desa Jambewangi, Minta Nur Hamid Turun


Banyuwangi, Metro Jatim;

Ratusan warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mitra Hutan Lestari datangi kantor desa Jambewangi kecamatan Sempu Banyuwangi, Rabu, 30/01/2019 menginginkan ketua LMDH yang baru satu tahun diangkat Nur Hamid di paksa untuk mundur lantaran menurut warga pemilihanya dilakukan tidak sesuai prosedur.

Kemarahan warga yang datang  memenuhi halaman kantor desa Jambewangi sangatlah tidak terbendung teriakan yang menginginkan ketua LMDH Nur Hamid untuk mundur semakin membuat situasi memanas, Reaksi massa ini bermula dari pengunduran diri Ketua terpilih LMDH lama Sugeng yang belum jelas, namun warga menganggap terpilihnya Nur Hamid sebagai ketua LMDH dirasa tidak transparan.


Alasan Sugeng mengundurkan diri, sengaja pasang perangkap untuk mengetahui siapa yang benar dan mana yang tidak benar, karena dirinya merasa tidak nyaman menginginkan jabatan ketua yang baru disandangnya. Sugeng menambahkan munculnya LMDH bayangan dipermukaan disaat SK belum diterima sudah ada LMDH baru yang diketuai oleh Nur Hamid.

"Saya sengaja pasang perangkap untuk mengetahui siapa yang benar dan sapa yang tidak benar, karena disaat saya terpilih menjadi ketua LMDH Mitra Hutan Lestari ternyata ada manuver pelakor yang memunculkan LMDH bayangan kepermukaan ,anehnya disaat saya belum menerima SK pemberhentian, ternyata sudah ada pengangkatan LMDH baru yang diketuai Nur Hamid," ucap Sugeng.


Situasi semakin memanas disaat teriakan warga yang menginginkan Nur Hamid mundur semakin keras, untuk antisipasi situasi tidak kondusif kepala desa Suprayitno menyarankan agar segera dilakukan rapat musyawarah terbatas. 

Kedua belah pihak yang masing - masing didampingi oleh pendamping dan kuasa hukumnya, sementara kubu Nur Hamid didampingi oleh ketua LSM Yasra, Muhammad Nehru Jaeni sedangkan dari pihak masa yang berasal dari warga pemangku Hutan desa Jamewangi didampingi oleh Lalati S.H. selaku ketua Reclassering Indonesia, Banyuwangi.


Dalam musyawarah diikuti oleh jajaran Forpimka Sempu, Ketua LMDH lama, anggota BPD serta perangkat Desa Jambewangi. Dialog dimoderatori oleh Hari, perdebatan kedua belah pihak sempat memanas karena keduanya  merasa sama - sama benar.

“Saya dipilih oleh pengurus dan anggota  sudah melalui mekanisme rapat,” kata Nur Hamid.

Muhammad Nehru Jaeni selaku pendamping Nur Hamid, menyampaikan posisi Nur Hamid bukan dalam pemilihan Ketua LMDH. Namun hanya Pergantian Antar Waktu (PAW) saja. Dengan kata lain, jabatan Nur Hamid hanya meneruskan sisa masa bhakti Ketua LMDH lama.

Sedangkan Lalati, S.H., Selaku pendamping masa dari warga pangkuan Hutan Jambewangi menyampaikan, "PAW atau resufel hanya berlaku untuk pergantian pengurus bukan ketua. Dimana-mana pergantian ketua ya harus melalui musyawarah atau rapat luar biasa," ucapnya.

Hasil musyawarah kedua belah pihak disampaikan oleh masing masing pendamping, namun dari pihak massa tidak menerima apa yang sudah menjadi kesepakatan rembug, masa tetap menginginkan Nur Hamid harus turun tidak ada penawaran lagi.

Suprayitno selaku kepala desa Jambewangi saat dikonfirmasi terkait masalah yang melibatkan kedua belah pihak tersebut hanya menjawab sudah ada pendamping masing - masing.

"Ya sudah biarkan mereka menyelesaikan permasalahanya, wong sudah ada pendampingnya masing masing mas," kata Suprayetno 

Awak media Metro Jatim sempat menemui salah satu warga yang merasa dimintai uang oleh salah satu pengurus LMDH Purwanto, versi Nur Hamid, namun Purwanto,membantah telah menerima uang pembayaran pengganti lahan dari anggota LMDH.

“Saya tidak pernah menerima uang apapun, itu kabar tidak benar. Lahan ya saja belum dibagikan,” ungkap Purwanto.


Sementara, Kapolsek Sempu, AKP Suhardi, mengakui adanya kabar jual beli lahan perhutani oleh oknum LMDH Mitra Hutan Lestari. pihaknya akan segera melakukan investigasi lapangan, kalau nanti memang terbukti ada temuan supaya mereka yang merasa dimintai uang atau yang merasa dirugikan agar segera melapor.

“Saya menunggu laporan warga Karena sebagai dasar kami untuk bertindak,” kata AKP Suhardi. (Agus Salim)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini