Kabupaten Trenggalek Sosialisasikan Sertifikat Digital Elektronik - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Kamis, 14 Februari 2019

Kabupaten Trenggalek Sosialisasikan Sertifikat Digital Elektronik


Trenggalek, Metro Jatim;

Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek, sosialisasikan penerapan sertifikat digital elektronik di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Kamis (14/2/2019). Sosialisasi ini dilakukan guna mendukung penyelenggaraan e-government dalam Pemerintahan Kabupaten Trenggalek.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Drs. ST. Triadi Admono, M.Si dalam laporannya menyampaikan, bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI mengenai Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government yang belum dilaksanakan di Kabupaten Trenggalek.

"Selanjutnya untuk mewujudkan hal tersebut tentunya Pemerintah Kabupaten Trenggalek perlu menyiapkan sarana serta prasarana pendukung salah satunya penerapan tanda tangan secara elektronik," lanjutnya. 

Masih menurutnya, "Tanda tangan memiliki konsekuensi dan pertanggung jawaban, sehingga diperlukan pemahaman yang sama mengenai tanda tangan elektronik (TTE) ini, bagaimana yang sah dan diakui serta keamanan dari TTE tersebut," tuturnya. 

Selanjutnya untuk memberikan pemahaman yang lebih terhadap Tanda Tangan Elektronik (TTE) Pemerintah Kabupaten Trenggalek menghadirkan Eko Yon Handri, S.ST, MM, Kasi Pemenuhan Teknis Sistem SrE Balai Sertifikasi Elektronik, tenaga ahli yang membidangi sebagai narasumber dalam sosialisasi. 

Lebih lanjut, "Wakil Bupati Trenggalek, H. Mochammad Nur Arifin, menyambutkan karena memang sudah saatnya e-government ini dilakukan untuk mempermudah segalanya," ungkapnya. 

Masih menurutnya, "Perlu ada sistem yang mempermudah sehingga tugas bagaimana mengembangkan daerah ini. Camat sudah waktunya berfikir bagaimana mengajak investor kedaerahnya, Kabupaten Trenggalek punya lahan sekian dan memiliki potensi apa, bukan disibukkan dengan administrasi surat menyurat," imbuhnya. 

Selanjutnya Wakil Bupati Trenggalek menghimbau agar kegiatan ini tidak hanya sekedar sosialisasi namun harus dilaksanakan. Menurutnya menerapkan sistem transaksi elektronik akan menghemat banyak hal, utamanya biaya dan waktu. (Hrd/Sum)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini