Bulan Puasa Pedagang Terminal Digusur - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 19 Mei 2019

Bulan Puasa Pedagang Terminal Digusur

Sisa puing-puing lokasi warung yang digusur Terminal Bus Surondakan-Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, Metro Jatim;

Pedagang warung Terminal Bus Surondakan Kabupaten Trenggalek bulan puasa tahun 2019 digusur paksa oleh koordinator satuan pelayanan (Korsatpel). Hal ini terjadi karena dinilai pedagang warung menempati tempat area taman terminal.

Sebelum diadakan penggusuran dalam bulan puasa sudah diadakan rapat pertemuan antara pedagang warung bersama  koordinator satuan pelayanan (Korsatpel) di Aula Terminal bus Surondakan namun tidak sesuai dengan rencana serta kesepakatan.

AR pedagang warung Terminal Bus Surondakan Kabupaten Trenggalek sumber yang kompeten membenarkan atas kejadian penggusuran pedagang warung di dalam terminal, ungkapnya Sabtu (18/5/2019).

Menurutnya, "Pada bulan puasa tahun 2019 sudah ada rapat di Aula Terminal bus Surondakan dan diputuskan setelah hari raya idul fitri baru pedagang warung akan pindah di sebalah utara pasalnya warung yang ditengah terminal menempati lokasi area taman terminal," tuturnya.

Selanjutnya, "Setelah rapat serta kesepakatan diambil namun  koordinator satuan pelayanan (Korsatpel) dua hari setelah rapat memanggil pedagang kembali serta diputuskan dalam bulan puasa Rabu (15/5/2019) para pedagang harus pidah serta lokasi harus sudah bersih," tukasnya.

Dalam penggusuran pedagang warung dalam terminal bus Surondakan tanpa ada ganti rugi ataupun santunan kepada para pedagang yang terkena dampak, tegasnya.

Masih menurutnya, warung yang di gusur sebanyak 11 warung namun yang ada pedangangnya sebanyak 4 warung.

Kemudian dia menilai  koordinator satuan pelayanan (Korsatpel) Terminal bus Surondakan tidak konsisten dalam Keputusan sehingga sangat merugikan pedagang yang notabenenya masyarakat kecil sehingga berdampak pada lemahnya perekonomian dalam mengais rezeki dibulan ramadhan. (Hardi) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini