Pembangunan Aula Desa Melis Terancam Mangkrak - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 12 Mei 2019

Pembangunan Aula Desa Melis Terancam Mangkrak

Lokasi Pembangunan Gedung Aula Desa Melis

Trenggalek, Metro Jatim;

Pembangunan Gedung Aula Desa Melis Kecamatan Gandusari terancam mangkrak pasalnya belum kantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta status tanah belum jelas tukar guling dengan warga namun sudah nekat dibangun dengan sumber dana, Dana Desa mulai Tahun anggaran 2015 sampai 2019. 

Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pembangunan Gedung Aula Desa Melis  yaitu Komarudin, merasa belum faham tugasnya karena tidak pernah dikasih bimbingan teknis (Bimtek), ungkapnya Minggu (12/5/2019).

Ia juga menyampaikan baru menjadi TPK Tahun 2017 sedang tahun sebelumnya tidak mengetahui.

Masih menurutnya, "Pembangunan Aula Desa Melis memang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta belum jelas status tanah tukar guling dengan warga," tegasnya.

Lebih lanjut, "Program pembangunan Aula direncanakan akan selesai tahun 2022 dengan anggaran sebesar Satu Milyar empat ratus juta rupiah (Rp 1,4 Milyar). saat ini sudah berjalan 5 tahun dengan total anggaran kurang lebih 800 juta rupiah," imbuhnya.

Terpisah Kades Melis Kecamatan Gandusari yang baru dilantik 19 April 2019 Fery Adi Kusuma, S.T., menyatakan, "Pembangunan Aula Desa Melis sudah teranggarkan sejak Tahun 2015 memang sangat merugikan masyarakat dan berpotensi bermasalah hukum," tukasnya. 

"Masalah ini sudah menjadi perbincangan publik dan sangat kecil kemungkinan tidak tersentuh secara hukum. Sebagai kades baru saya tidak ingin gegabah," tuturnya. 

"Saya berharap ada pihak ketiga yang berkompeten dibidang pembangunan gedung didatangkan guna menguji kelayakannya, sehingga bisa meminimalisasi masalah," Harapnya.

Kemudian, secara administrasi juga sudah harus benar termasuk tidak ada masalah dalam penyerapan anggaran. "Saya tidak peduli, selama belum jelas secara administrasi dan ada rekomendasi pembangunan aula jangan harap bisa dilanjutkan, "tegasnya. 

Feri juga mengingatkan agar pihak -pihak yang terkait dalam pelaksanaan pembangunan tersebut ikut bertanggung jawab agar masyarakat  bisa mengetahui secara jelas. Namun secara pribadi dia berharap masalah ini tidak berkepanjangan.

"Sebenarnya ini sebuah resiko dan tidak bisa lari dari tanggung jawab. Siapa yang berbuat harus berani bertanggungjawab," katanya. 

Menurutnya, Aparatur desa yang waktu itu terlibat secara langsung untuk segera membenahi dan menyiapkan administrasi jika suatu saat dibutuhkan. "Saya melihat di Tahun 2019 juga teranggarkan. Walaupun secara detail saya belum melihat," pungkasnya.

(Hardy) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini