Daya Kaltim, Bantah Pernyataan Mantan Kades - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Minggu, 28 Juli 2019

Daya Kaltim, Bantah Pernyataan Mantan Kades

Sumarni, anggota Daya Kaltim warga RT 38 RW 06 Desa Watuagung, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, Metro Jatim;
Kelompok persatuan olahraga Desa Watuagung Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek Jawa Timur Daya Kaltim membantah keterangan mantan kepala Desa Watuagung, bahwa Pembangunan sarana peralatan Olahraga di RT 18 RW 05 Dusun Krajan dikerjakan pada tahun 2018.

Dalam hal ini dijelaskan Sumarni warga RT 38 RW 06 sekaligus anggota Kelompok Daya Kaltim, bahwa Pembangunan sarana peralatan Olahraga di RT 18 RW 05 Dusun Krajan memang dikerjakan pada tahun 2017 dan di Tahun 2018 hanya pemasangan papan nama kegiatan saja, ungkapnya, Minggu (28/7).

Dia menegaskan, "Dalam pembangunan pemerintah Desa Watuagung hanya membantu anggaran dalam pembangunan sebesar 15 juta rupiah dan Daya Kaltim menyumbangkan anggaran sebesar 18 juta rupiah," imbuhnya.

Selanjutnya, "Anggaran sumbangan dari Daya Kaltim adalah hasil sumbangan dari anggota sebanyak 18 orang. Dalam hal ini Saya berani mempertahankan keterangannya sampai dihadapan hukum karena faktanya begitu," tegasnya.

Terpisah Daselan yang juga anggota Daya Kaltim membenarkan keterangan tersebut karena memang pembangunan Sarana peralatan Olahraga di RT 18 RW 05 Dusun Krajan dikerjakan pada tahun 2017.

Lebih lanjut, Dia mengaku sangat mengetahui proses pembangunanya karena ikut terlibat dalam kegiatan pembangunan, serta ikut dalam sumbangan Daya Kaltim baik anggaran dan tenaga. (Hardi) 

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini