Komisi IV DPRD Kunker ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bantul DIY - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 16 Juli 2019

Komisi IV DPRD Kunker ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bantul DIY


Mojokerto, Metro Jatim;

Berkaitan dengan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, melakukan kegiatan koordinasi atau kunjungan kerja ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jum'at (5/7/2019).

Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Ainur Rosyid, S.I.P, M.E. dari Fraksi PPP, dan diterima langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bantul H. Supriyono, M.Si, dari Fraksi Nasional Bintang Demokrat, di ruang kantor penerimaan tamu Komisi IV DPRD.

Dalam pertemuan itu, Supriyono menyampaikan bahwa, sistem pelayanan kesehatan masyarakat berbasis kompetensi sudah diatur dalam peraturan Gubernur dan harus berbasis berat dan ringannya penyakit serta kompetensi rumah sakit dalam menanganinya dan bukan hanya berbasis kelas rumah sakit saja.

"Kami berharap sistem rujukan online BPJS tersebut benar-benar dalam ujicoba dan perlu adanya evaluasi sebelum dibuatkan peraturan pelaksanaannya, "ungkap Supriyono.

Dikatakan Supri, permasalahan sistem pelayanan kesehatan masyarakat yang kedua adalah, aplikasi sistem rujukan online BPJS yang belum tersosialisasikan secara luas sehingga masih banyak persoalan-persoalan dalam impelementasinya dilapangkan. "Sistem rujukan berkembang pelayanan kesehatan sudah lama diatur dan pihaknya sudah berupaya mengintegrasikan aturan rujukan tersebut kepada semua rumah sakit yang akan diketahui kemampuan pelayanan dan fasilitasnya terhadap masyarakat, "paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Supriyono, sistem rujukan online diterapkan dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat disemua rumah sakit, kendati demikian sistem rujukan berjenjang tersebut juga tidak diberlakukan untuk semua pasien dikarenakan pada kasus tertentu pasien tidak bisa dilayani dirumah sakit tipe C dan D, sehingga harus melalui rumah sakit tipe B langsung, seperti Kusta, Kemoterapi, Tuberkulosis, dan cuci darah.

"Permasalahan sistem rujukan berjenjang online ini diakui masih dalam tahap ujicoba dan akan melihat berbagai persoalan yg terjadi selama masa ujicoba ini, "Pungkasnya. (Tris/Adv)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini