Di Duga Tidak Transparan Pembangunan Lapangan Futsal Di Desa Talango Abaikan Perpres - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 13 November 2021

Di Duga Tidak Transparan Pembangunan Lapangan Futsal Di Desa Talango Abaikan Perpres


Sumenep, Metro Jatim; 

Pembangunan proyek lapangan futsal Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep nampaknya mengalami ketidakberesan. Pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) setempat yaitu anggaran tahun 2021 itu tidak dilengkapi dengan papan nama alias proyek siluman.


Padahal, kewajiban memasang plang atau papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.


Tidak dipasangnya plang atau papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.


Hasil pantauan awak media ini di lapangan, sarana olahraga itu kondisinya masih belum selesai. Sampai saat ini bangunan tersebut baru pasang tiang penyangga.


Sekcam Talango Arif, sekaligus sebagai Pj Kepala Desa Talango, saat dikonfirmasi Sabtu (03/07/2021) via chat WhatsApp terkait pembangunan lapangan futsal yang tidak pasang papan nama itu. Persoalan diwilayahnya ini yang tupoksinya sebagai penanggung jawab dan sekaligus bagian tim monitoring anggaran Dana Desa, pihaknya akan secepatnya memasang papan nama, namun sampai saat berita ini dinaikkan masih belum terpasang.


"Sebagai kontrol sosial kami akan terus mengawal pekerjaan tersebut, bahkan kami akan berkoordinasi dengan inspektorat supaya dilakukan pengecekan secara detail terkait dana desa (DD) keseluruhan mulai tahun 2020 dan tahun 2021," pungkasnya. (YAKOEB)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini