Perubahan APBD Sumenep Tahun 2023 Sudah Rampung - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 29 Agustus 2023

Perubahan APBD Sumenep Tahun 2023 Sudah Rampung

Foto: Penandatanganan Perubahan APBD Sumenep Nyai Hj Dewi Khalifah Bersama Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir di Gedung DPRD, Senin(28/08/2023)


Sumenep, Metro Jatim;

Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023 yang dibahas selama lima hari berturut-turut akhirnya rampung.


Eksekutif bersama Legislatif resmi menandatangani Perubahan APBD Sumenep tahun 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin, (28/08/2023).


Penandatanganan Perubahan APBD Sumenep tahun 2023 itu dilakukan oleh Wakil Bupati Nyai Hj. Dewi Khalifah bersama Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir.


Bupati Sumenep Nyai Hj Dewi Khalifah mengapresiasi kinerja Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi di DPRD, juga Tim Anggaran (Timgar) Pemerintah Kabupaten Sumenep atas rampung nya Perubahan APBD Sumenep tahun 2023.


"Kami mengapresiasi terhadap kinerja Banggar, Komisi-Komisi maupun Tim Anggaran Pemkab Sumenep, sehingga Perubahan APBD Kabupaten Sumenep tahun 2023 selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Nyai Hj Dewi Khalifah Senin, (28/08/2023).


Juru Bicara Banggar DPRD Sumenep Afrian Mukhlas mengatakan, pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023 dimulai tanggal 21 hingga 25 Agustus 2023.


Rampung nya Perubahan APBD Sumenep tahun 2023 itu berkat kerja sama yang baik antara anggota Banggar dan Komisi-Komisi DPRD dengan Timgar Pemerintah Daerah.


"Alhamdulillah telah rampung dan hari ini ditandatangani," jelas Afrian Mukhlas.


Dari hasil pembahasan RKUA PPAS tersebut diketahui bahwa Pendapatan Daerah yang semula ditargetkan pemerintah sebesar 2 triliun 420 miliar 643 juta 286 ribu 694 Rupiah berubah menjadi sebesar 2 trilIun 441 miliar 741 juta 860 ribu 276 Rupiah pada rencana Perubahan APBD tahun 2023.


Target Pendapatan Daerah itu mengalami kenaikan sebesar 2 miliar 98 juta 573 ribu 582 Rupiah atau naik sebesar 0,87 persen.


Sementara perubahan Belanja Daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan sebesar 2 triliun 632 miliar 136 juta 456 ribu 892 Rupiah, pada rencana Perubahan APBD menjadi sebesar 2 triliun 826 miliar 631 juta 402 ribu 200 Rupiah.


Alokasi Belanja Daerah pada rencana Perubahan APBD tahun 2023 tersebut juga mengalami kenaikan yakni sebesar 194 miliar 494 juta 945 ribu 308 Rupiah.


"Kami (Banggar, red) juga mencantumkan beberapa catatan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kemudian ditindak lanjuti sebagai rekomendasi hasil pembahasan, diantaranya pengembangan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui konsistensi penganggaran kepariwisataan," ungkap Afrian Mukhlas.


Banggar menganggap perlu adanya penambahan anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep untuk Program Restorasi Mangrove baik di lokasi yang sudah ada ataupun di lokasi baru.


Ketersediaan Hutan Mangrove yang mencapai 15 ribu Ha diprediksi dapat menambah pendapatan daerah Kabupaten Sumenep melalui program Carbon Trading atau perdagangan karbon.


"Selain itu, Program Literasi atau kegiatan gemar membaca. Badan Anggaran berharap ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perpustakaan untuk penambahan anggaran penyediaan buku bacaan dan tempat baca yang nyaman dan baik," pungkasnya.(Yakoeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini