Pemkab Madiun Gelar Penganugerahan Penghargaan kepada Desa Patuh Pajak 2024. - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Sabtu, 24 Februari 2024

Pemkab Madiun Gelar Penganugerahan Penghargaan kepada Desa Patuh Pajak 2024.


Madiun, Metro Jatim;

Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun dan Bapenda Provinsi Jawa Timur adakan Gelar Acara Penghargaan Desa Patuh Pajak 2024 di Pendopo Ronggo Jumeno, Senin (19/2/2024).


Hadir dalam gelar, PJ. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun, Sodik Heri Purnomo, Kepala Bapenda Provinsi Jatim, Kakanwil BJP  Jawa Timur, Kepala Kantor Pajak Pratama Kabupaten Madiun, PT. Jasa Raharja Madiun, PT. Kantor Pos Madiun, kepala KP2KP, perwakilan Satlantas Polres Madiun, Staf Ahli Kabupaten Madiun, Pimpinan OPD, Perwakilan Bank Jatim Cabang Madiun, Camat Sewilayah Kabupaten Madiun, Kepala Desa dan Kepala Kelurahan sewilayah Kabupaten Madiun.


Diketahui, Penerimaan Negara maupun Penerimaan daerah yang bersumber dari Pajak mempunyai peranan yang sangat Strategis sebagai sumber utama pembiayaan Negara dan daerah dalam APBN maupun APBD, manfaat dari penerimaan pajak untuk kepentingan masyarakat yang digunakan untuk menopang pembangunan Infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan maupun penyediaan pelayanan yang lainnya, melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah diamanahkan dengan jelas jenis pajak yang pemungutannya menjadi kewenangan pemerintah Provinsi maupun pemerintah Kabupaten dan Integrasi dalam pengelolaan pemungutan pajak baik pajak pusat maupun pajak daerah. 


Tujuan Gelar Acara yang bertajuk "DESA PATUH" TAHUN 2024 tersebut bertujuan untuk memberikan Apresiasi bagi desa-desa diwilayah Kabupaten Madiun yang patuh dalam penyampaian SPT tahunan, pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor) dan  gelar acara didukung oleh Bank Jatim, PT. Jasa Raharja Cabang Madiun Serta PT. Pos Indonesia Cabang Madiun.


Sementara itu, PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodik Heri Purnomo dalam sambutannya mengatakan, "Penghargaan ini merupakan bentuk Apresiasi kepada desa-desa yang patuh dalam pembayaran Pajak, baik pajak pusat, Provinsi maupun Daerah, dimana manfaat  pajak tersebut nantinya akan kembali ke masyarakat untuk kepentingan masyarakat guna menopang pembangunan Infrastruktur, Pelayanan Kesehatan, Pendidikan maupun penyediaan yang lainnya, harapannya agar tingkat kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin bagus dan meningkat," tuturnya.


Demikianpun sambutan Kepala KPP Pratama Madiun, Rizaldi menjelaskan, "Tujuan diadakannya Gelar Acara Penghargaan Kepada pihak desa-desa yang patuh pajak adalah mengubah konotasi negatif tentang pajak dalam masyarakat yang dianggapnya sebagai beban, hal ini sangat penting untuk kesinambungan pembangunan Negara, sehingga edukasi kepada masyarakat akan pentingnya Pajak harus terus dilakukan, saat ini negara kita 85 % APBN dari Pajak hal ini masih perlu terus dioptimalkan kembali,” ujarnya.


Terkait penghargaan kepada desa-desa yang Patuh Pajak, Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Muhammad Hadi Sutikno menambahkan, "Sampai saat ini Pembayaran pajak sudah bisa menggunakan Sistem aplikasi untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengecek Status pembayaran pajaknya dan semoga kegiatan yang kita laksanakan ini yaitu penganugerahan untuk desa-desa Patuh Pajak dapat memotivasi pihak perangkat desa-desa untuk lebih bersemangat dalam menggerakkan masyarakatnya untuk taat Pajak,” tuturnya


Sedangkan desa-desa yang mendapat anugerah penghargaan taat pajak 2024 antara lain : Untuk Kategori desa patuh pembayaran PBB dianugerahkan kepada Desa Randualas Kecamatan Kare, Desa Kebonsari Kecamatan Kebonsari dan  Desa Kedungrejo Kecamatan Pilangkenceng, sedangkan untuk kategori desa patuh pajak kendaraan bermotor dianugerahkan kepada Desa Bacem Kecamatan Kebonsari, Desa Putat dan Desa Geger Kecamatan Geger, demikian pula untuk Kategori desa Patuh SPT Tahunan dianugerahkan kepada Desa Sambirejo dan Desa Kranggan Kecamatan Geger serta Desa Kuncen Kecamatan Mejayan. (Ismantono)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini