DLH Sumenep Peluas Ruang Terbuka Hijau 30 Persen - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Selasa, 04 Juni 2024

DLH Sumenep Peluas Ruang Terbuka Hijau 30 Persen

 


Sumenep, Metro Jatim;

Luas ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Sumenep hingga kini belum ideal atau tidak sesuai ketentuan pemerintah pusat.


Indikasinya, sampai saat ini masih mencapai 22.564 hektare dari total luas wilayah Sumenep 209.347 hektare.


Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Moh. Hasinuddin Firdaus mengatakan, jika dibandingkan total luas wilayah Kota Keris, RTH hanya mencapai 10 persen. Ketentuan dari pusat, seharusnya luas RTH sebesar 30 persen.


”Kami berusaha untuk melakukan penambahan. Caranya, dengan menambah RTH publik hingga mencapai 20 persen dan RTH privat minimal 10 persen,” katanya Senin (,03/06/2024).


Dia menjelaskan, RTH tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni RTH publik dan RTH privat.


RTH publik adalah ruang hijau yang berada di lingkungan kota dan bisa dinikmati oleh masyarakat umum, salah satunya adalah taman kota.


”Kalau RTH privat itu merupakan ruang hijau yang dibangun untuk kepentingan pribadi, seperti halnya taman di halaman rumah,” ujarnya.


Dia mengaku, untuk menambah luasan RTH hingga memenuhi target 30 persen di wilayahnya tidak mudah, butuh banyak waktu dan anggaran.


Sementara untuk saat ini anggaran yang melekat di instansinya sangat minim.


”Untuk memenuhi target itu kami tidak bisa bekerja sendirian, kami juga butuh peran serta dan dukungan dari masyarakat,” ungkapnya. (Yakoeb)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini