DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Penyertaan Modal Rp1,6 Miliar ke PT JET - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Jumat, 23 Mei 2025

DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Penyertaan Modal Rp1,6 Miliar ke PT JET


Trenggalek, Metro Jatim;

Rencana penyertaan modal senilai Rp1,6 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek ke PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) menemui kendala. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 terkait investasi tersebut.  


Keputusan ini diambil setelah Pansus menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif. Ketua Pansus, Mugianto, menyatakan bahwa masih banyak hal krusial yang perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait manajemen PT JET yang bergerak di sektor SPBU.  


"Penyertaan modal Rp1,6 miliar sempat dibahas, tetapi kami menilai masih banyak yang harus disiapkan, mulai dari analisis investasi, rencana bisnis, hingga kesiapan administratif," ujar Mugianto.  


Ia mengungkapkan bahwa mayoritas anggota Pansus memberikan catatan penting, terutama terkait transparansi laporan keuangan PT JET. "Ada kejanggalan dalam laporan keuangan perusahaan. Investasi sebelumnya hanya menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp124 juta dalam setahun. Ini mempertanyakan efektivitasnya," tegasnya.  


Selain itu, Pansus juga menyoroti perlunya evaluasi struktur manajemen dan kepatuhan administrasi sebelum melanjutkan pembahasan. "Kami akan melaporkan hasil rapat ke pimpinan DPRD untuk menentukan apakah Ranperda ini dilanjutkan atau dikembalikan ke eksekutif," tambah Mugianto.  


Pansus berharap ke depan setiap usulan penyertaan modal daerah didukung proyeksi bisnis yang kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi PAD. Keputusan ini menandai pengawasan ketat DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. (Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini