Sumenep, Metro Jatim;
Proyek infrastruktur program percepatan peningkatan tata guna air (P3-TGAI) di Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, mulai ada titik terang.
Pasalnya, Proyek P3-TGAI di Kabupaten Sumenep, tahun anggaran 2025 ini, Rabu (02/07/2025).
Menurut data yang sampai di meja redaksi Media kami, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 622/KPTS/M/2025 tentang penetapan lokasi daerah irigasi dan kelembagaan penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2025.
Dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Juni 2025 itu telah menetapkan sebanyak 4.138 daerah irigasi (DI) dengan jumlah lokasi dan kelembagaan penerima sebanyak 8.000 yang tersebar di seluruh Indonesia dari 38 Provinsi, 304 Kabupaten/kota, 1.947 Kecamatan, 5.909 Desa dan Kelurahan.
Tercatat, jumlah kelembagaan penerima P3-TGAI TA 2025 di Provisi Jawa Timur melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sebanyak 765 penerima dari berbagai kelompok Hippa.
Adapun di Kabupaten Sumenep yang tersebar di beberapa desa, lokasi/penerima. Per lokasi, dialokasikan dana sebesar Rp195 juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2025. Jadi, proyek P3-TGAI di Kabupaten Sumenep saat ini ada beberapa desa yang menerima program tersebut.
Sekedar diketahui, proyek P3-TGAI di Kabupaten Sumenep ini berupa pekerjaan proyek fisik berupa saluran irigasi, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Provinsi Jawa Timur, yang digarap oleh kelompok Hippa secara swakelola dan tidak untuk di pihak ketiga kan. (Yakoeb/Aisyah)