Jombang, metrojatim;
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Internalisasi Budaya Kerja pada 31 Juli 2025 sebagai langkah konkret untuk mendukung reformasi birokrasi.Acara yang bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja BPKAD ini dihadiri oleh semua pegawai dan menghadirkan narasumber dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Inspektorat, serta BKPSDM Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), menguatkan internalisasi nilai-nilai dasar ASN (Core Values) dan Employer Branding, serta menyikapi hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.
Dalam paparannya, BKPSDM Kabupaten Jombang menjelaskan pentingnya peningkatan kualitas implementasi kinerja ASN sebagai bagian dari Indeks Pengelolaan Kinerja Pegawai (IPKP), yang menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi. Penilaian ini mengacu pada ketepatan penilaian SKP, pelaksanaan bimbingan dan konseling kinerja, serta disiplin pegawai sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022.
Sementara itu, Bagian Organisasi menyoroti evaluasi atas capaian SAKIP tahun 2025 dan perlunya sinergi antar-OPD untuk meningkatkan sistem manajemen kinerja yang lebih terstruktur dan berdampak nyata. Evaluasi ini menjadi pijakan dalam menilai sejauh mana keberhasilan reformasi birokrasi berjalan di masing-masing perangkat daerah.
Inspektorat Kabupaten Jombang turut memberikan materi mengenai peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan upaya pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi. Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa SPI merupakan alat untuk memetakan risiko korupsi dan menilai efektivitas program pencegahan. Peningkatan nilai SPI menuntut komitmen pimpinan, penguatan sistem pengawasan internal, serta kesadaran kolektif terhadap budaya integritas.
Acara ini juga menjadi ajang koordinasi dan sosialisasi penting dalam menyatukan langkah seluruh pegawai di lingkup BPKAD Kabupaten Jombang menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik. Dengan pendekatan evaluatif dan kolaboratif, diharapkan ASN di Lingkup BPKAD Kabupaten Jombang dapat menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang berintegritas dan profesional. (Hsn)