Trenggalek, Metro Jatim;
Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek memasuki babak baru. Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjatuhkan sanksi suspend terhadap dua dapur program MBG, sehingga total yang tidak beroperasi kini menjadi empat unit.
Dua dapur terbaru yang terkena sanksi berlokasi di Kecamatan Pogalan. Masing-masing adalah Yayasan Mulia Hiroku Gakkou di Desa Pogalan dan Yayasan Bamboe Future yang berada di kawasan Bendungan Srabah (Suren). Dengan demikian, hingga Jumat (10/4/2026), sudah ada empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang "diparkir" sementara operasionalnya.
Mengapa Disetop? Dua Dapur, Dua Masalah Berbeda
Hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) MBG Trenggalek menemukan pelanggaran standar yang berbeda pada kedua dapur tersebut.
Yayasan Mulia Hiroku Gakkou tercatat tidak memiliki tenaga ahli gizi. Padahal, dalam penyelenggaraan MBG, kehadiran ahli gizi sangat krusial untuk memastikan takaran gizi dan keamanan pangan bagi anak-anak.
Sementara itu, Yayasan Bamboe Future dinilai belum memenuhi standar sarana dan prasarana. Mulai dari tata ruang dapur, peralatan masak, hingga sistem kebersihan masih jauh dari ketentuan yang ditetapkan BGN.
Bukan yang Pertama, Ini Dua Dapur yang Lebih Dulu Disanksi
Sebelumnya, BGN juga telah menonaktifkan dua SPPG lain. Mereka adalah:
· Yayasan Ar Rahman di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.
· Yayasan Al Mursyid di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan.
Keempat dapur yang disetop ini memiliki periode operasional yang berbeda-beda, mulai dari September hingga November 2025. Artinya, mereka sempat berjalan beberapa bulan sebelum akhirnya terbukti tidak memenuhi standar.
Teguran hingga Suspens: Ini Kata Satgas
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Sunarto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan main-main. Kualitas layanan SPPG, katanya, harus terus ditingkatkan, bukan malah kendor.
"Pada prinsipnya, SPPG ini harus semakin dituntut kualitasnya. Pemenuhan standar wajib dilakukan, dan pengawasannya melibatkan masyarakat, Satgas, serta instansi terkait," ujar Sunarto.
Menurutnya, setiap temuan pelanggaran akan langsung dilaporkan ke BGN. Jika peringatan tak diindahkan, sanksi suspend menjadi langkah konkret yang tak terelakkan.
"Setiap penyimpangan akan dilaporkan. Jika peringatan tidak ditindaklanjuti dengan cepat, BGN akan mengambil langkah konkret, salah satunya suspend," tegasnya.
Masih Ada Peluang, Tapi Nasib Penerima Manfaat?
Sunarto mengakui bahwa keputusan suspend sepenuhnya berada di tangan BGN. Namun, dapur yang terkena sanksi masih bisa mengajukan diri untuk beroperasi kembali. Caranya: melalui proses verifikasi ulang yang ketat.
"SPPG yang disuspend bisa mengajukan kembali. Nanti akan diverifikasi dan dipertimbangkan oleh BGN," katanya.
Namun, kabar kurang menggembirakan datang bagi penerima manfaat di wilayah terdampak. Mereka untuk sementara waktu tidak mendapatkan layanan MBG. Mengapa? Karena dapur-dapur lain di sekitar lokasi sudah beroperasi dengan kapasitas penuh dan tidak bisa menampung beban tambahan.
"Penerima manfaat di wilayah tersebut sementara tidak mendapatkan MBG, karena dapur lain sudah penuh," pungkas Sunarto.
Dengan dihentikannya empat SPPG ini, publik kini menanti langkah BGN selanjutnya: apakah dapur-dapur tersebut akan diperbaiki dan diizinkan beroperasi lagi, atau justru dicabut izinnya secara permanen. Yang pasti, standar kualitas tidak bisa ditawar. (Wwn)
