Madiun, Metro Jatim;
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Madiun memberikan lampu hijau terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, persetujuan tersebut diiringi dengan Catatan kritis : APBD tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai dokumen administratif berisikan tumpukan angka belaka.
Dalam Pandangan Umum yang dibacakan Ketua Fraksi Gerindra, Guntur Setyono, SE. ditegaskan bahwa postur anggaran harus menjadi instrumen nyata untuk menjawab persoalan riil warga Kabupaten Madiun.
"Perubahan anggaran tidak boleh hanya menjawab berapa anggaran yang berubah, tetapi harus mampu menjawab mengapa anggaran tersebut berubah, persoalan apa yang hendak diselesaikan dan seberapa besar perubahan kesejahteraan masyarakat yang dihasilkan." tegas Guntur dihadapan sidang paripurna.
SOROTI PENURUNAN TRANSFER PUSAT DAN LONJAKAN BELANJA.
Fraksi Gerindra menyoroti dinamika fiskal daerah dalam APBD Perubahan 2026 yang diwarnai penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat hingga Rp 97,18 miliar. Disisi lain, pajak dan retribusi daerah justru mencatatkan trend positif.
Gerindra mendesak Pemkab Madiun melakukan transformasi sumber pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat kecil melalui strategi digitalisasi dan perluasan berbasis pajak.
Dari sisi pengeluaran, pergeseran sejumlah pos belanja menjadi sorotan utama diantaranya adalah :
- Belanja Operasi, naik sekitar Rp 73 miliar. Gerindra mendorong dilakukannya Spending Review berbasis Value For Money (Output, Outcome dan dampak nyata).
- Belanja Pegawai, naik sekitar Rp 17 miliar. Kenaikan ini dituntut berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik (Public service dividend) yang lebih cepat, transparan dan responsif.
- Belanja Barang dan Jasa, naik sekitar Rp 52 miliar. Wajib diprioritaskan untuk menggerakkan ekonomi lokal dan pemberdayaan UMKM setempat.
- Belanja Modal, naik sekitar Rp 33 miliar. Setiap proyek strategis harus berbasis analisis kelayakan serta asas manfaat jangka panjang.
- Belanja Bantuan Sosial, naik sekitar Rp 1 miliar. Bansos diminta menjadi jembatan kemandirian ekonomi masyarakat miskin, bukan sekedar mekanisme konsumsi.
- Belanja Tidak Terduga (BTT), turun sekitar Rp 4 miliar. Pemkab diminta tetap memperkuat sistem mitigasi resiko darurat bencana dan ketahanan pangan.
STRUKTUR DEFISIT dan NILAI KESEIMBANGAN.
Dengan pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 1,807 triliun dan belanja daerah mencapai Rp 2,014 triliun, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sekitar Rp 206,49 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto. Meskipun secara matematis struktur anggaran tersebut berimbang, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa kualitas dibalik angka-angka tersebut jauh lebih krusial dibanding sekadar formalitas angka diatas kertas.
"APBD adalah uang rakyat yang dititipkan untuk dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan perlindungan," pungkas Guntur sebelum menyatakan kesiapan fraksinya untuk mengawal pembahasan Raperda APBD-P 2026 ke tahap selanjutnya. (Ismantono)


