Pemkab Jombang Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2026, SILPA Melonjak Jadi Rp332,37 Miliar - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 19 Agustus 2026

Pemkab Jombang Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2026, SILPA Melonjak Jadi Rp332,37 Miliar

 


Jombang, Metro Jatim; 

Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Kamis, 13 Agustus 2026.


Penyusunan perubahan APBD ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kondisi makroekonomi, realisasi kinerja tahun berjalan, penyesuaian penerimaan daerah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.


Pada tahun 2026, arah pembangunan Kabupaten Jombang berfokus pada Penguatan Pondasi Transformasi Bidang Strategis melalui empat prioritas utama, yaitu: peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kemandirian desa dan harmonisasi kehidupan masyarakat, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup.



Salah satu poin krusial dalam rancangan P-APBD 2026 adalah terkoreksinya proyeksi Pendapatan Transfer. Total pendapatan transfer diproyeksikan menjadi Rp1,773 triliun, turun sekitar Rp154,46 miliar (8,01%) dari anggaran awal sebesar Rp1,928 triliun.


Penurunan ini bersumber dari transfer pemerintah pusat yang kini diproyeksikan sebesar Rp1,632 triliun. Kendati demikian, transfer antardaerah justru mencatatkan kenaikan dari Rp135,02 miliar menjadi Rp141,45 miliar.


Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan tren positif pada beberapa sektor:


Retribusi Daerah: Naik Rp27,91 miliar, sehingga total diproyeksikan mencapai Rp455,95 miliar.


Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Meningkat menjadi Rp12,67 miliar.


Lain-lain PAD yang Sah: Mengalami koreksi turun menjadi Rp5,67 miliar.


Struktur pembiayaan daerah menjadi sorotan utama dalam Raperda P-APBD 2026. Nilai SILPA Tahun Anggaran 2025 yang dimanfaatkan sebagai penerimaan pembiayaan melonjak signifikan menjadi Rp332,37 miliar dari proyeksi awal yang hanya sebesar Rp131,74 miliar.


Lonjakan SILPA tersebut dialokasikan secara optimal untuk menutup defisit anggaran, sehingga postur Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat dipertahankan dalam kondisi berimbang (balance).


Sementara pada komponen belanja:


Belanja Tidak Terduga (BTT): Berkurang Rp242,45 juta, dari Rp9,18 miliar menjadi Rp8,94 miliar.


Belanja Transfer: Mengalami penurunan signifikan sebesar Rp131,48 miliar, dari Rp560,47 miliar menjadi Rp428,99 miliar.



Dalam penutup nota penjelasannya, Pemkab Jombang menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen komunikasi publik sekaligus amanah yang kemanfaatannya harus dirasakan langsung oleh masyarakat.


Belanja daerah akan diprioritaskan untuk pemenuhan urusan wajib, peningkatan mutu pelayanan publik, penguatan kapasitas SDM, optimalisasi pengawasan internal, serta penyelarasan program belanja.


Agenda pembahasan Raperda P-APBD 2026 selanjutnya di DPRD Kabupaten Jombang diharapkan menjadi wadah strategis untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target terukur, dan akuntabel bagi masyarakat Jombang. (Hsn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini