Trenggalek, Metro Jatim;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati dan disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Trenggalek, Selasa (8/9/2026). Pengesahan ini menandai tahap akhir pembahasan yang berlangsung intensif, sekaligus membuka jalan bagi percepatan pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa pasca perubahan ini, total pendapatan daerah tercatat sekitar Rp1,815 triliun, sedangkan besaran belanja daerah naik mencapai kisaran Rp1,910 triliun. Jika dibandingkan dengan anggaran awal, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp51 miliar. Penurunan utamanya berasal dari pengurangan alokasi dana desa sebesar Rp81 miliar, namun kekurangan tersebut berhasil ditutup sebagian oleh kenaikan pos pendapatan lainnya sehingga dampaknya tidak terlalu besar.
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah mengesahkan perubahan APBD tahun 2026. Angka pendapatannya berada di kisaran Rp1 triliun 815 miliar lebih, sedangkan total belanjanya menyentuh Rp1 triliun 910 miliar," jelas Doding usai rapat.
Salah satu sorotan utama dari perubahan anggaran ini adalah lonjakan signifikan pada pos belanja modal. Dari semula sekitar Rp164,47 miliar, kini anggaran belanja modal melonjak menjadi Rp227,77 miliar bertambah sebesar Rp63,3 miliar lebih.
Dari tambahan anggaran tersebut, sektor infrastruktur mendapatkan porsi terbesar, yaitu bertambah Rp37,28 miliar. Selain itu, tersedia juga penambahan dana sebesar Rp19,69 miliar untuk pengadaan tanah guna mendukung pembangunan Jalan Lingkar Selatan, serta kenaikan anggaran belanja peralatan dan mesin mencapai Rp45,75 miliar.
Doding menegaskan, penambahan anggaran ini sejatinya adalah amanah untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari perbaikan jalan, jembatan, hingga saluran irigasi yang selama ini menjadi harapan warga di berbagai pelosok desa. Karena itu, ia meminta agar seluruh dana tambahan ini segera disalurkan dan terealisasi secara nyata di lapangan.
"Belanja modal kita naik Rp63,3 miliar. Sebagian besar dialokasikan untuk jalan, irigasi, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Harapannya, dana ini bisa segera terserap dan hasilnya segera terasa langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menyambut baik kesepakatan ini. Ia menyebut pengesahan Perubahan APBD 2026 sebagai momentum penting untuk segera melangkah menjalankan rencana kerja yang sudah disusun. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tidak hanya habis di atas kertas, tetapi benar-benar melahirkan karya pembangunan yang berkualitas, bermanfaat, dan berkelanjutan.
"Semoga anggaran tambahan ini menghasilkan infrastruktur yang kokoh, sarana prasarana yang berfungsi baik, serta mampu meringankan beban ekonomi masyarakat. Bukan sekadar terserap secara administrasi, melainkan memberi dampak nyata dan jangka panjang bagi seluruh warga Trenggalek. (Wwn)
