DPRD Trenggalek Sempurnakan APBD Perubahan 2026: Fokus Serap Anggaran, Tangani Kekeringan & Seleksi Proyek Siap Jalan - METRO JATIM

Breaking

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini

Rabu, 09 September 2026

DPRD Trenggalek Sempurnakan APBD Perubahan 2026: Fokus Serap Anggaran, Tangani Kekeringan & Seleksi Proyek Siap Jalan



Trenggalek, Metro Jatim; 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek terus mempercepat penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pembahasan dipusatkan di Badan Anggaran (Banggar) pada Senin, 7 September 2026, dengan semangat agar setiap rupiah yang direncanakan benar-benar bisa dimanfaatkan hingga tuntas.

 

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa sebelum masuk ke meja Banggar, seluruh komisi kerja di DPRD sudah berkeliling dan berdiskusi langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kebutuhan nyata di lapangan. Hasil pembahasan tersebut kini disatukan dan diselaraskan bersama TAPD guna menyusun rancangan anggaran yang rasional, tepat sasaran, dan sesuai kemampuan pelaksanaan.

 

Salah satu prioritas utama yang disorot adalah penanganan dampak kekeringan yang mulai melanda wilayah. Dewan mendorong penambahan alokasi dana khusus bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), utamanya untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga. Diusulkan tambahan anggaran sekitar Rp86 juta yang nantinya dipakai untuk menambah jumlah tangki penampung air serta membantu pembelian air bersih lewat PDAM guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak.

 

“Karena sisa waktu pelaksanaan anggaran makin terbatas, kami tidak ingin ada pos anggaran yang sudah disetujui namun akhirnya tidak terserap dengan baik,” ujar Doding.

 

Prinsip ini juga diterapkan pada pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur, khususnya di lingkungan Dinas PUPR. DPRD meminta agar dana lebih diarahkan hanya untuk proyek yang sudah siap dikerjakan, dokumen lengkap, dan bisa segera berjalan begitu peraturan disahkan. Semua rencana kegiatan akan disaring ketat: proyek yang dinilai berisiko tertunda atau mustahil selesai tepat waktu, akan dicoret dari daftar usulan agar anggaran tidak terbuang sia-sia.

 

Pemantapan seluruh rancangan ini ditargetkan selesai secepatnya, bahkan direncanakan sudah siap dibahas dalam Rapat Paripurna tak lama lagi.

 

Selain urusan anggaran daerah, DPRD juga mencatat hal penting terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Khususnya mengenai pabrik es yang dikelola Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), Komisi II belum mendapatkan data lengkap soal kondisi keuangan, rincian pendapatan, hingga neraca usahanya secara mendalam. Meski begitu, dipastikan pabrik es tersebut tetap beroperasi sampai saat ini. Dewan akan meminta kelengkapan data tersebut dan akan membahas lebih lanjut peluang pengembangan serta kelanjutan usahanya di pembahasan tingkat komisi berikutnya. (Wwn)

Post Top Ad

Pasang Iklan Disini